Selain itu, skema perkereditan dari perbankkan yang terjangkau petani sawit juga tidak tersedia. Kredit revitalisasi perkebunan yang ada selain suku bunga kredit terlalu tinggi juga menuntut persyaratan yang tidak mungkin dipenuhi oleh petani sawit. Tingginya suku bunga kredit di Indonesia menghambat replanting kebun sawit rakyat, peningkatan produktivitas dan hilirisasi yang dipromosikan kedepan. Dan jika kebijakan suku bunga tinggi yang selama ini dipertahankan maka dikhawatirkan hilirisasi akan berkembang di Malaysia, Thailand, India dan China sebagaimana terjadi beberapa tahun terakhir.
Hasil studi (Manurung , 1993; Purba, 2011; Joni, 2012, PASPI, 2014) mengungkapkan bahwa penurunan suku bunga kredit akan berdampak pada peningkatan produksi CPO, mendorong hilirisasi domestik, memacu pertumbuhan ekonomi daerah pedesaan dan mengurangi kemiskinan.
Kebijakan yang diperlukan
Usulan kebijakan untuk pembiayaan dan suku bunga kredit:
- Menyediakan skim pembiayaan/perkerditan untuk perkebunan swait rakyat yang murah (subsidi bunga, dengan grace periode yang wajar) dan mudah dijangkau petani sawit (penjaminan kredit oleh pemerintah).
- Menurunkan tingkat suku bunga ketingkat suku bunga yang kompetitif dengan negara tetanga maupun negara tujuan ekspor minyak sawit, serta tingkat suku bunga yang membuat investasi lebih kompetitif dari pada menabung (saving).
- Mengembangkan kelembagaan keuangan non bank untuk menyediakan pembiayaan dan penelolaan keuangan/asset bagi petani sawit rakyat.
Sumber : GAPKI