Industri Oleokimia. Tiga oleokimia dasar (basic oleochemical) yakni fatty acid, fatty alcohol dan glycerine. Turunan (derivatif) ketiga oleokimia dasar tersbut sangat luas penggunaannya dalam perekonomian. Mulai dari industri pangan (food industry), industri kulit, metal work and foundry, mining, rubber, electronic, lubricant and hydraulic fluids, paints and coating, painting an paper recycling, plastic, bio fuel, waxes, soap and detergents, health and personal care/toiletries/cosmetic, animal feeds, industri farmasi, agrochemical dan lain-lain. Meskipun dalam kehidupan sehari-hari masyarakat lebih mengenal minyak goreng dan margarin sebagai produk dari minyak sawit, sebetulnya pengunaanya amatlah luas. Manfaat penggunaan non food jauh lebih besar dibandingkan dengan penggunaan untuk bahan pangan.
Menurut data APOLIN (Asosiasi Produsen Oleokimia Indonesia), jumlah perusahaan dan kapasitas industri oleokimia di Indonesia tahun 2009 telah berjumlah 33 perusahaan dengan kapasitas produksi fatty acid (986 ribu ton), glycerine (276 ribu ton), dan fatty alcohol (580 ribu ton) per tahun. Pada umumnya setiap perusahaan menghasilkan kombinasi dari ketiga jenis oleokimia tersebut.
Sumatera Utara, Jawa Barat dan Jawa Timur merupakan sentra utama industri oleokimia nasional. Sekitar 90% dari kapasitas industri fatty acid berada pada tiga daerah tersebut. Demikian juga glycerine, 80% kapasitas industri glycerine berada pada daerah tersebut. Sementara dari kapasitas produksi fatty alcohol yang ada, sekitar 84% berada di Sumatera Utara.
Sumber: PASPI