Usaha Perkebunan Kelapa Sawit. Perkebunan kelapa sawit Indonesia telah berkembang pada 22 provinsi dari 33 provinsi di Indonesia. Lima provinsi terbesar sebagai sentra usaha perkebunan kelapa sawit adalah Riau, Sumatera Utara, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan dan Kalimantan Brat. Pabrik kelapa sawit (PKS) sebagai bagian yang terintegrasi dengan perkebunan kelapa sawit mengikuti penyebaran perkebunan kelapa sawit. Dari 608 unit PKS dan dengan kap[asitas produksi 34.280 ton TBS/jam, sebagian besar berada pada lima provinsi sentra sawit, dimana 64 persen luas areal perkebunan kelapa sawit Indonesia dan menghasilkan sekitar 70 persen CPO nasional.
Dua pulau utama sentra perkebunan kelapa sawit (Pulau Sawit) di Indonesia yakni Sumatera dan Kalimantan. Sekitar 90 persen perkebunan kelapa sawit di Indonesia berada pada dua pulau tersebut. Dan kedua Pulau Sawit tersebut menghasilkan sekitar 95 persen produksi CPO Indonesia.
Penyebaran perkebunan kelapa sawit pada 22 provinsi Indonesia mulai dari provinsi paling barat Indonesiasampai provinsi paling timur Indonesia, menunjukan bahwa perkebunan kelapa sawit memiliki toleransi yang luas pada keanekaragaman agroklimat didaerah tropis. Dengan penyebaran perkebunan kelapa sawit yang demikian, memulai perkebunan kelapa sawit, Indonesia dapat memanen energi matahari selama 15 jam per hari. Hal ini merupakan salah satu keunggulan alamiah yang dimiliki perkebunan kelapa sawit Indonesia dibandingkan negara lain. Dari segi ekonomi, penyebaran perkebunan kelapa sawit yang demikian tidak lain adalah penyebaran dunia usaha (firms) yang merupakan “mesin ekonomi”. Melalui proses produksi pada usaha perkebunan kelapa sawit tersebutkeragaman sumber daya alam dan sumber daya manusia yang terbesar di daerah-daerah terdayagunakan untuk menghasilkan minyak sawit dan jasa lingkungan.
Sumber: PASPI