Fase pertama, yakni Gestation Stage. Daerah pedesaan yang umumnya masih kosong, terisolasi atau degraded land/ghost town yang ditetapkan pemerintah untuk kawasan pemabangunan perkebunan kelapa sawit, dikembangkan oleh perusahaan negara (BUMN) atau perusahaan swasta yang bertindak sebagai inti. Sementara masyarakat lokal bertindak sebagai plasma.
Mengingat daerah yang bersangkutan masih terisolasi, maka PN/PS harus membuka/jembatan masuk (acces road) dengan investasi besar. Sealain itu, investasi yang dikeluarkan inti (4-5 tahun) mencakup pembangunan jalan usaha inti (fram road), pemabangunan kebun inti dan plasma, pembangunan perumahan karyawan, fasilitas sosial/umum dan pemeliharaan tanaman bemum menghasilakan.
Fase kedua, yakni Growth Satages. Umumnya setelah 5 tahun, keberhasilan inti plasma menarik investasi petani lokal untuk menamam kelapa sawit (perkebunan rakyat mandiri). Umumnya jumlah perkebunan rakyat ini bertumbuh cepat dalam suatu wilayah sehingga luas perkebunan rakyat mandiri secara total lebih luas dari kebun pola PIR.
Pertumbuhan perkebunan kelapa sawit baik inti, plasma maupun petani mandiri mendorong berkembangnya usaha kecil-menengah-koperasi (UMKM) yang bergerak pada supplier barang/produk industri perkotaan, maupun perdagangan hasil-hasil pertanian/perikanan/perternakan untuk kebutuhan pangan masyarakat perkebunan kelapa sawit.
Sumber: PASPI