Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah dan Jambi, sekitar 68% produksi CPO nasional dan 64% luas perkebunan kelapa sawit nasional dihasilkan top five provinsi tersebut. Secara umum, pangsa luas areal kebun sawit rakyat 41,6% dan kontribusi pada produksi CPO nasional sekitar 38,15%. Provinsi sentra perkebunan kelapa sawit yang sudah lama berkembang, pangsa perkebunan kelapa sawit rakyat cukup besar yakni 63% (Riau), 34% (Sumatera Utara), 57% (Jambi), 44% (Sumatera Selatan). Sementara di daerah pengembangan baru pangsa perkebunan kelapa sawit rakyat umumnya maish relatif kecil seperti di Klaimantan rata-rata 21%. Hal ini terkait denga fase pengembangan perkebunan kelapa sawit dimana untuk daerah pengembangan baru, pada tahap awal umunya para petani (masyarakat lokal) masih wait and see. Namun setelah melihat keberhasilan perkebunan Swasta/Negara, masyarakat menjadi tertarik untuk investasi perkebunan kelapa sawit. Sehingga diperkirakan kedepan, pangsa perkebunan sawit rakyat di Kalimantan dan Sulawesi akan meningkat cepat.
- Perkebunan Kelapa Sawit: Menumbuhkan Pusat Pertumbuhan Baru Pedesaan
Sejak awal pengembangan perkebunan kelapa sawit tahun 1980-an di Indonesia, baik sebagai bagian dari pembangunan pertanian maupun pengembangan daerah (tranmigrasi), ditujukan untuk membuka dan membangun pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di kawasan pedesaan. Daerah terbelakang (hinter land) yang tertinggal/degraded land dikembangkan menjadi pusat-pusat pertumbuhan baru.
Pembangunan perkebunan kelapa sawit dalam konteks pembangunan kawasan pedesaan merupakan kegiatan ekonomi pioner, kemudian menarik pengembangan sektor-sektor lain di kawasan pedesaan dan melahirkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru. Evolusi perkembangan pembangunan kebutuhan kelapa sawit di Indonesia secara umum mengikuti dua fase.
Sumber: PASPI