Sebagaimana umumnya tumbuhan, perkebunan kelapa sawit memiliki fungsi ekologis yakni, bagian dari mekanisme alamiah dalam melestarikan daur kehidupan seperti daur karbondioksida (CO2), daur oksigen (O2), dan daur air (H2O). Melalui fotosintesa tanaman kelapa sawit, CO2 dari atmosfir bumi diserap dan diubah menjadi O2 dan biomas (minyak sawit dan biomas lainnya).
Dibandingkan dengan hutan tropis penyebaran netto CO2 pada kelapa sawit ternyata lebih tinggi (Henson, 1999). Hal ini mudah dipahami mengingat kelapa sawit mengalami pertumbuhan produksi sampai di-replanting sehingga CO2 yang diserap melalui fotosintesis lebih besar dari pada CO2 yang diserap melalui proses respirasi. Dengan kata lain perkebunan kelapa sawit adalah penyerap netto CO2. Sedangkan pada hutan tropis yang sudah mature laju fotosintesa relatif sama dengan laju respirasi yang berarti penyerapan CO2 sama dengan pelepasan CO2.
Dengan demikian perkebunan kelapa sawit merupakan bagian dari pelestarian ekosistem. Emisi CO2 yang dihasilakan kendaraan bermotor, industri dan aktivitas manusia oleh kelapa sawit diserap dan diubah menjadi bahan pangan dan biomas.
Sumber: PASPI