Keberadaan hutan tersebut khususnya hutan lidung dan hutan konservasi harus dilindungi, dijaga, dan dirawat keberadaannya karena memiliki fungsi ekologis (biodiversity) yang tidak tergantikan. Selain itu, sebagai tropical virgin forrest, hutan lindung dan hutan konversi merupakan stok karbon global.
Luas perkebunan kelapa sawit pada tahun 2011 hanya 9 juta hektar atau hanya 4 persen dari land area, bahkan lebihrendah dari lahan padi di Indonesia yang luasnya 13,4 juta hektar maupun perkebunan lainnya (12 juta hektar). Dengan fakta yang demikian adalah tidak berdasarkan tuduhan yang menyatakan bahwa perkebunan kelapa sawit Indonesia menggerogoti hutan. Luas hutan di Indonesia relatif setabil pada 136 juta hektar sementara perkebunan kelapa sawit baru mencapai 9 juta hektar.
Perlu dicatat bahwa sebagian besar hutan lindung di Indonesia berada pada ketinggian wilayah (dari permukaan laut) yang sudah diluar comfort zone kelapa sawit (dataran tinggi). Dengan kata lain, hutan dan perkebunan kelapa sawit hidup berdampingan pada tempat masing-masing. Keduannya bagian penting dari upaya pelestarian lingkungan khususnya penyerapan CO2 ekosistem global.
Sumber: PASPI