Peningkatan unit usaha yang demikian dapat dimaknai bahwa perkebunan kelapa sawit di Indonesia telah merubah 3,7 juta kelauarga miskin (petani) menjadi pengusaha sawit. Untuk konteks Indonesia, tidak banyak (jika bukan satu-satunya) sektor ekonomi yang mampu mengubah petani kecil/miskin menjadi pengusaha sawit sebanyak dan secepat itu.
Dengan menjadi pengusaha sawit yang demikian, kehidupan keluarga petani sawit tersebut akan lebih terjamin hingga setidak-tidaknya dalam 25 tahun (replanting kelapa sawit umur 25 tahun). Dengan replanting berikutnya akan menyambung kehidupan ekonomi bagi keturunannya secara berkelanjutan.
- Menciptakan Kesempatan Kerja di Kawasan Pedesaan
Selain menjadi pengusaha kelapa sawit, cara untuk mengurangi kemiskinan di pedesaan adalah menciptakan kesempatan kerja baru yang sesuai dengan karakteristik tenaga kerja pedesaan. Salah satu karakteristik penduduk miskin di pedesaan adalah bekerja secara musiman dipertanian (ADB, 2004).
Secara keseluruhan tingkat pendidikan penduduk dipedesaan juga umumnya rendah. Oleh karena itu, untuk mengurangi kemiskinan dipedesaan hendaklah mengembangkan sektor-sektor ekonomi yang lebih banyak menyerap tenaga kerja yang sesuai dengan karakteristik/latar belakang tenaga kerja pedesaan. Perkebunan kelapa sawit merupakan sektor ekonomi dengan teknologi padat kerja (labor intensiver). Tidak hanya padat kerja tetapi juga akomodatif terhadap keragaman mutu/skil tenaga kerja pedesaan.
Sumber: PASPI