Uni Eropa menghadapi perlawanan sengit Indonesia-Malaysia yang menentang pemberlakukan EU Deforestation-Free Regulation (EUDR). Kedua negara mengancam penghentian rencana kerjasama perdagangan bebas. Petani mengultimatum akan menggugat aturan Uni Eropa ini.
Selepas dari New York, Airlangga Hartarto, Menko Perekonomian RI menuju Uni Eropa tepatnya Brussels, di penghujung Mei 2023. Walaupun harus menempuh perjalanan udara sejauh 5.909 km, pria kelahiran Surabaya ini menyimpan agenda penting di ibukota Belgia tersebut.
Di Brussels, Airlangga bertemu Deputi (Timbalan) Perdana Menteri Malaysia Datuk Sri Fadillah. Keduanya melakukan joint mission dari 30-31 Mei 2023. Agendanya adalah melakukan pertemuan dengan terutama komisioner dan Parlemen Uni Eropa, serta pihak swasta, organisasi internasional dan NGO di Eropa. Baik Airlangga dan Sri Fadillah sepakat menolak regulasi deforesatasi yang baru disahkan otoritas Uni Eropa yaitu EUDR.
Kegiatan joint mission tersebut akan membahas langkah-langkah yang dapat ditempuh agar ketentuan tersebut tidak akan membebani dan memberikan dampak negatif terutama kepada para pelaku petani kecil (smallholders) kelapa sawit dan komoditas lainnya yang berdampak atas ketentuan EUDR tersebut. EUDR mengatur sejumlah produk yang masuk ke negaranya harus bebas deforestasi antara lain minyak sawit dan produk turunannya, arang, kopi, kedelai, kakao, daging sapi, dan kayu. Selain itu, karet, kertas, kulit, dan produk turunannya juga masuk dalam kategori.
“Kami ingin menekankan bahwa EUDR membebani petani kecil, karena mereka harus mematuhi prosedur administratif sebagaimana dipersyaratkan dalam ketentuan regulasi tersebut,” ungkap Menko Airlangga.
Dengan waktu yang singkat, kedua pejabat penting ini bergerilya berdialog dengan pejabat kunci Uni Eropa, perwakilan pengusaha, dan perwakilan NGO. Dihadapan para CEO/perwakilan dari berbagai industri kunci minyak sawit di Uni Eropa, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menyampaikan sejumlah concern terkait perlakuan diskriminatif Uni Eropa terhadap minyak sawit.
“Kedatangan Joint Mission Indonesia – Malaysia ke Uni Eropa kali ini berada di momen kritis. Kami menyampaikan concern dan ketidak setujuan kami kepada Uni Eropa yang kembali mendiskriminasi komoditas ekspor unggulan, terutama kelapa sawit yang berdampak negatif pada industri, perdagangan, dan para petani kecil (smallholders) kelapa sawit, melalui kebijakan EU Deforestation-Free Regulation (EUDR),” tegas Menko Airlangga.
Kebijakan tersebut mengecilkan upaya Indonesia yang berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan menyangkut isu perubahan iklim hingga perlindungan biodiversity sesuai dengan kesepakatan, perjanjian dan konvensi multilateral seperti Paris Agreement dan UN 2030 SDG Agenda.
Menurut Airlangga, negara anggota CPOPC secara ketat sudah mengimplementasikan berbagai kebijakan di bidang konservasi hutan. Bahkan level deforestasi di Indonesia turun 75% pada periode 2019 – 2020. Indonesia juga sukses mengurangi wilayah yang terdampak kebakaran hutan menjadi 91,84%.
(Selengkapnya dapat dibaca di Majalah Sawit Indonesia, Edisi 140)