• Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Facebook Twitter Instagram
Senin, 30 Januari 2023
Trending
  • Erick Thohir: Pabrik Minyak Makan Merah Sejahterakan Petani Sawit
  • Pererat Kerja Sama dan Percepat Penyelesaian Perundingan FTA Indonesia-EAEU
  • KPPU Periksa Dua Saksi Dari Pihak Terlapor Dalam Sidang Migornas
  • Perkuat Mekanisasi Pertanian
  • Sesuai Putusan MK No. 34/PUU-IX/2011,Pemerintah Wajib Lindungi Hak Atas Tanah dari Klaim Kawasan Hutan
  • Pacu Produksi Tanaman Pangan 2023
  • Stok Pupuk Bersubsidi Aman di Aceh
  • BRI Berdayakan Para Pelaku UMKM Tersebut Agar Mampu Untuk Terus Meningkatkan Produktivitas dan Kualitasnya
Facebook Instagram Twitter YouTube
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Subscribe
  • Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Home » Iklim Infestasi Kondusif, UMKM Terus Melaju
Berita Terbaru

Iklim Infestasi Kondusif, UMKM Terus Melaju

By Redaksi SI3 minggu ago3 Mins Read
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email
Menkoperekonomian Airlangga Hartarto
Menkoperekonomian Airlangga Hartarto
Share
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email

Berbagai lembaga internasional telah memprediksi kondisi perekonomian tahun 2023 akan diliputi dengan ketidakpastian yang tinggi. Sebagai langkah antisipatif menghadapi ketidakpastian tersebut dan sekaligus untuk menjamin terciptanya kepastian hukum, Pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

“Perpu ini kan kelanjutan daripada Undang-Undang Cipta Kerja yang oleh MK diamanatkan untuk dilakukan perbaikan sampai dengan November 2023. Namun kita ketahui bahwa saat sekarang ini kan dunia menghadapi ketidakpastian, baik itu dari segi perang yang belum usai, kemudian pengaruh dari climate change dan bencana, kemudian krisis baik itu di sektor pangan, di sektor energi, maupun di sektor keuangan,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam wawancara eksklusif BeritaSatu, Senin (9/01).

Baca juga :   Stok Pupuk Bersubsidi Aman di Aceh

Menko Airlangga juga menegaskan pentingnya Perpu Cipta Kerja, terutama terkait investasi yang ditargetkan mencapai Rp1.400 triliun pada tahun 2023. Keberadaan Perpu Cipta Kerja yang telah dikonsultasikan dengan DPR tersebut, diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif sekaligus mendorong penambahan lapangan pekerjaan.

“Tentu, yang namanya job market itu ada supply demand. Demand side-nya itu dari investasi,” kata Menko Airlangga.

Penetapan Perpu Cipta Kerja juga akan menjamin kesejahteraan para pekerja, terlebih lagi para pekerja yang terkena PHK akan diberikan Jaminan Kehilangan Pekerjaan sebesar 45% dari gaji dan mendapatkan pelatihan berupa retraining dan reskilling. Kedua hal tersebut diberikan selama enam bulan kepada para pekerja yang terkena PHK.

“Tentu investor itu butuh kepastian hukum, dan kepastian hukum itu dihadirkan oleh Perpu Cipta Kerja. Jadi, kalau kepastian hukumnya harus menunggu, maka investor akan wait and see. Nah wait and see ini tidak diperlukan. Karena kalau wait and see dilakukan, maka satu pihak PHK-nya real, tapi lapangan kerjanya menggantung. Nah ini kita mau mencocokkan,” ungkap Menko Airlangga.

Baca juga :   Program ‘Food Estate’ di Kabupaten Humbahas Sumut Belum Optimal

Menko Airlangga menegaskan bahwa dalam situasi ekonomi yang tidak normal, diperlukan kemudahan berusaha dan iklim yang lebih baik. Dengan demikian, melalui Perpu Cipta Kerja diharapkan investor domestik akan dapat melakukan ekspansi usaha serta UMKM akan terus melanjutkan usaha. Selain itu, Pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan juga telah memperpanjang restrukturisasi kredit bagi UMKM hingga bulan Maret tahun 2024.

Di tengah meningkatnya kepercayaan dunia kepada Indonesia dan belajar dari penyelenggaraan Presidensi G20 Indonesia yang menuai pujian dari berbagai pihak, Menko Airlangga mengingatkan kembali bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari kerja sama seluruh lapisan masyarakat. Kerja sama yang baik tersebut juga diharapkan muncul dalam implementasi Perpu Cipta Kerja, termasuk melalui pemberitaan media massa.

Baca juga :   Perkuat Ekspor Mamin ke Arab Saudi

“Tentu kita berharap bahwa informasi yang tidak tepat atau hoax ini supaya dihentikan,” pungkas Menko Airlangga.

Sumber: ekon.go.id

Related posts:

  1. Indonesia Menjadi Prioritas Bisnis Jebsen&Jessen di Asia Tenggara
  2. Ditahan Imigrasi, Philip Jacobson Jurnalis Amerika Sebaiknya Hormati Aturan di Indonesia
  3. Industri Pengolahan Berkontribusi 78,16% dari Total Nilai Ekspor Nasional
  4. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sepakati Nota Kesepahaman dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email Telegram

Related Posts

Erick Thohir: Pabrik Minyak Makan Merah Sejahterakan Petani Sawit

2 hari ago Berita Terbaru

Pererat Kerja Sama dan Percepat Penyelesaian Perundingan FTA Indonesia-EAEU

2 hari ago Berita Terbaru

KPPU Periksa Dua Saksi Dari Pihak Terlapor Dalam Sidang Migornas

3 hari ago Berita Terbaru

Perkuat Mekanisasi Pertanian

3 hari ago Berita Terbaru

Sesuai Putusan MK No. 34/PUU-IX/2011,Pemerintah Wajib Lindungi Hak Atas Tanah dari Klaim Kawasan Hutan

3 hari ago Berita Terbaru

Pacu Produksi Tanaman Pangan 2023

3 hari ago Berita Terbaru

Stok Pupuk Bersubsidi Aman di Aceh

3 hari ago Berita Terbaru

BRI Berdayakan Para Pelaku UMKM Tersebut Agar Mampu Untuk Terus Meningkatkan Produktivitas dan Kualitasnya

3 hari ago Berita Terbaru

Kebijakan yang Berpihak kepada Petani, Meningkatkan Ekonomi

3 hari ago Berita Terbaru
Edisi Terbaru
Edisi Terbaru

Cover Majalah Sawit Indonesia, Edisi 134

Redaksi SI1 bulan ago1 Min Read
Event
Event

Talkshow Sawit Indonesia Award 2022

Redaksi2 bulan ago1 Min Read
Latest Post

Erick Thohir: Pabrik Minyak Makan Merah Sejahterakan Petani Sawit

2 hari ago

Pererat Kerja Sama dan Percepat Penyelesaian Perundingan FTA Indonesia-EAEU

2 hari ago

KPPU Periksa Dua Saksi Dari Pihak Terlapor Dalam Sidang Migornas

3 hari ago

Perkuat Mekanisasi Pertanian

3 hari ago

Sesuai Putusan MK No. 34/PUU-IX/2011,Pemerintah Wajib Lindungi Hak Atas Tanah dari Klaim Kawasan Hutan

3 hari ago
WhatsApp Telegram Facebook Instagram Twitter
© 2023 Development by Majalah Sawit Indonesia Development Tim.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version