Pengetahuan Hutan Secara Global
Definisi hutan (forest) berbeda-beda dengan variasi yang luas, baik antar negara maupun antar daerah dalam suatu negara. Lund (1999,2005) menentukan 786 definisi hutan dan 199 definisi pohon (tree) yang terkait dengan apa yang dimaksud dengan hutan diberbagai negara. Variasi definisi hutan global merupakan kombinasi antara pengertian adminitratif/legal, land use, land cover, forest cover, dan tree tergantung pada negara, daerah bahkan etnis. ( Lund, 1995, Kankaanpaa and Carter, 2004; Schuck et.al. 2002; FAO (2005, FAO, 2010, IPCC, 2005).
Diberbagai negara, perkebunan tanaman hutan (timber plantation/forest plantation) juga termasuk hutan (di Indonesia hutan tanaman industri). Bahkan tanaman karet, bambu, plam dikatagorikan sebagai hutan (FAO, 2005, 2010, Lund, 1999). Di negara-negara Afrika dan Timur Tengah, palm (Kelapa sawit di Afrika, kurma di Timur Tengah) disebut hutan. Di Indonesia (Soemarwoto, 1992) istilah hutan dan kebun memiliki pengertian yang sama dalam pandangan dan kebiasaan masyarakat. Hutan jati disebut juga kebun jati sementara hutan karet disebut juga kebun karet.
FAO (2005,2010) mendefinisikan hutan sebagai lahan yang lebih dari 0,5 hektar, memiliki pohon yang tingginya (dapat mencapai) minimal 5 meter setelah dewasa dan memiliki penutupan lahan (canopy cover) lebih dari 10 persen. Namun faktanya dibeberapa negara, vegetasi dibawah definisi FAO tersebut juga dimasukan sebagai hutan. Hasil survey Lund (1999) batas luas lahan 0,01 hektar pun (di Cekoslowakia) juga mereka tersebut lahan hutan dan dibeberapa negara tumbuhan dengan tanaman 1,3 meter pun disebut hutan.
Variasi definisi hutan antar negara/daerah tersebut menyebabkan luas hutan yang dilaporkan bervariasi antar negara. Di Eropa misalnya dimana hutan primer (virgin forest) sudah hampir habis sebelum tahun 1990 (Soemarwoto, 1992), namun menurut laporan FAO ( 2005, 2010) hutan alam di kawasan Eropa malah meningkat, kaerana lahan pertanian yang telah di tingalkan (mungkin dulu termasuk kawasan hutan primer) diperhitungkan kembali sebagai hutan primer.
Definisi hutan yang variatif tersebut juga mempengaruhi definisi deforestasi (desforestation), reforestasi (reforestation) dan afforestasi (afforestation) dan tidak selalu terkait dengan land use change dan cukup land cover change. Hasil survery Lund (1999) misalnya penumbuhan land cover baru (new land cover) diberbagai negara didefinisikan sebagai afforestasi. Sementara perbaikan penutupan lahan (restoration land cover) didefinisikan sebagai reforestasi. Deforestasi didefinisikan dibanyak negara sebagai perubahan/penurunan penutupan lahan (change land cover) tidak soal apakah itu di kawasan hutan atau diluar kawasan hutan.
Sementara FAO (2005,2010) mendefinisikan deforestasi, reforestasi dan afforestasi terkait dengan land use change. Masalahnya adalah data hutan yang dipublikasi FAO dikompilasi dari laporan seluruh negara dengan pengertian hutan yang berbeda-beda di setiap negara, sehingga mengandung ketidak pastian data hutan global.
Sumber : Indonesia Dan Perkebunan Kelapa Sawit Dalam Isu Lingkungan Global, GAPKI 2013