Jakarta, Sawit Indonesia – Harga tandan buah segar (TBS) Kaltim periode 1-15 April naik 2,64 persen di setiap kelompok umurnya. Untuk kelompok umur 10 tahun, tercatat kenaikan terbesar yakni mencapai Rp 2.667,50 per kilogram.
Angka itu naik cukup signifikan dibanding periode 16-31 Maret. Untuk kelompok umur yang sama, nilainya Rp 2.598,86 per kilogram. Di mana angka itu juga naik 5,35 persen dibanding Februari yakni Rp 2.466,96 kilogram.
“Harga TBS pada periode ini terjadi kenaikan 2,64 persen di setiap kelompok umurnya. Hal itu disebabkan oleh terjadinya kenaikan harga jual crude palm oil (CPO) dan kernel (inti atau biji sawit) dari perusahaan yang menjadi sumber data,” ungkap Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim Ence Achmad Rafiddin Rizal, Selasa (16/4).
Untuk harga CPO tertimbang yakni Rp 12.500,10 per kilogram. Sementara harga kernel rerata tertimbang yang sama yaitu Rp 6.010,79 per kilogram dengan indeks K sebesar 87,97 persen.
Penetapan harga TBS bertujuan menciptakan keseimbangan antara kepentingan petani dan perusahaan. Utamanya bagi kebun plasma, kebun kemitraan dan kebun swadaya masyarakat yang telah bermitra dengan pabrik.
Merupakan harga standar bagi petani yang bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit di Kaltim. Harga yang tidak terlalu rendah bagi pekebun, pun tidak tinggi bagi perusahaan.
“Untuk TBS yang dipanen dari pohon umur tiga tahun, harganya Rp 2.352,19 per kilogram. Lalu untuk pohon umur empat tahun itu Rp 2.513,07 per kilogram. Umur lima tahun Rp 2.525,30 per kilogram,” paparnya.
Selanjutnya untuk pohon usia enam tahun yakni Rp 2.550,50 per kilogram. Pohon usia tujuh tahun Rp 2.565,26 per kilogram, umur delapan tahun di harga Rp 2.585,01 per kilogram dan terakhir umur sembilan tahun seharga Rp 2.636,27 per kilogram.
Harga itu berlaku bagi kebun plasma atau kemitraan, sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01/Permentan120/1/2018. Sedangkan untuk harga bagi pekebun yang belum bermitra, bisa saja lebih rendah.
Ence mengajak pekebun sawit rakyat untuk memperkuat kelembagaan. Sehingga harga TBS tidak dipermainkan oleh tengkulak pada periode mendatang. “Jadi kesejahteraan kelompok petani kelapa sawit melalui kerja sama ini hendaknya bisa terwujud,” tutupnya.
Sumber: prokal.co