JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Masyarakat merasakan tingginya harga minyak goreng dalam dua bulan terakhir. Peningkatan ini bervariasi rerata 6%-11% untuk minyak goreng curah, minyak goreng kemasan sederhana dan premium. Apa yang menjadi faktor kenaikan harga ini?
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan RI, ada lima faktor pendorong kenaikan harga. Pertama, struktur bisnis industri minyak goreng di dalam negeri. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan menjelaskan Indonesia adalah produsen crude palm oil(CPO) terbesar. Tetapi di lapangan sebagian besar produsen minyak goreng tidak terintegrasi dengan produsen CPO.
“Dengan entitas bisnis yang berbeda, tentunya para produsen minyak goreng dalam negeri harus membeli CPO sesuai dengan harga pasar lelang dalam negeri, yaitu harga lelang KPBN Dumai yang juga terkorelasi dengan harga pasar internasional. Akibatnya, apabila terjadi kenaikan harga CPO internasional, maka harga CPO di dalam negeri juga turut menyesuaikan harga internasional,” jelas Oke seperti dilansir dari laman Kemendag.
Kedua, masalah pasokan sawit di pasar global. Kenaikan harga minyak goreng turut dipicu turunnya panen sawit pada semester kedua. Sehingga, suplai CPO menjadi terbatas dan menyebabkan gangguan pada rantai distribusi (supply chain) industri minyak goreng,
Ketiga adalah kenaikan permintaan CPO untuk pemenuhan industri biodiesel seiring dengan penerapan kebijakan B 30.
Keempat yaitu tren kenaikan harga CPO sudah terjadi sejak Mei 2020. Minyak goreng di Indonesia sebagian besar dipenuhi dari minyak sawit sebagai bahan bakunya. Oke menjelaskan masalah ini disebabkan turunnya pasokan minyak sawit dunia seiring dengan turunnya produksi sawit Malaysia sebagai salah satu penghasil terbesar.
Selain itu, juga rendahnya stok minyak nabati lainnya, seperti adanya krisis energi di Uni Eropa, Tiongkok, dan India yang menyebabkan negara-negara tersebut melakukan peralihan ke minyak nabati.
Faktor kelima yaitu gangguan logistik selama pandemi Covid-19 seperti keterbatasan jumlah kontainer dan kapal.
Berdasarkan pantauan Kementerian Perdagangan, harga minyak goreng rata-rata nasionalsaat ini untuk minyak goreng curah Rp16.100/liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp16.200/liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp17.800/liter.