JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (APROBI) menyebutkan harga biodiesel di pasar internasional mencapai US$1790/ton. Kendati harga pasar internasional lebih tinggi dari pasar domestik, pelaku usaha tetap memilih untuk mengimplementasikan mandatori B30.
Paulus menyebutkan harga ekspor biodiesel CIF Rotterdam (termasuk biaya pengapalan dan asuransi) telah mencapai US$1.790/ton yang lebih tinggi dibandingkan harga di dalam negeri. Terdapat selisih US$200 per ton dengan harga domestik US$1.500 per ton atau sekitar Rp 15.599 per liter.
Pada 2021, jumlah alokasi penyaluran B30 sebesar 10.257.952 Kl. Selanjutnya alokasi penyaluran tahun ini sebesar 10.151.018 Kl. Sementara itu, ekspor biodiesel di tahun sama sekitar 141 ribu Kl.
Paulus menjelaskan produsen biodiesel tetap berkomitmen untuk menyalurkan biodiesel. “Untuk kebutuhan domestik maka besaran volume dan wilayah pasokan mengikuti aturan Keputusan Menteri ESDM Nomor 150/2021. Jadi kebijakan biodiesel ini berdasarkan kepada regulasi dan aturan yang ditetapkan pemerintah,” tutur Paulus Tjakrawan, Ketua Harian APROBI.
Ia mengatakan produsen biodiesel ibarat tukang jahit yang menerima jasa. Tidak ada insentif dan subsidi yang diterima produsen biodiesel karena biodiesel dibeli dengan harga keekonomian. Besaran harga indeks biodiesel diatur oleh Peraturan Menteri ESDM.
Konsistensi program biodiesel berdampak positif kepada iklim investasi. Paulus menuturkan pembangunan pabrik biodiesel terus meningkat sampai tahun ini, jumlah kapasitas terpasang produksi biodiesel mencapai 16,6 juta Kl.
“Sudah ada 2 sampai 3 investor yang berminat untuk membangun pabrik biodiesel baru,” kata Paulus.