Penulis: Dr. Bayu Krisnamurthi (Pengamat Pertanian)
Sebuah kejutan yang menyenangkan. Pertumbuhan ekonomi Kuartal II 2021 ini mencapai 7%. Artinya, pendapatan nasional Indonesia bulan April-Mei-Juni 2021 naik 7% dibandingkan periode yang sama tahun 2020. Memang angka itu sudah menjadi target untuk dicapai. Tetapi tetap saja, bahwa target itu ternyata benar benar dapat dicapai adalah sebuah kejutan yang membawa harapan baru.
Bisa saja ada yang mengatakan itu terjadi karena Kuartal II 2020 memang rendah. Ekonomi Indonesia tumbuh minus 5,3% waktu itu, terutama karena hantaman awal dari Pandemi, jadi memang bukan situasi normal. Namun 7% tetap bukan angka tak bermakna, karena juga berarti bahwa ekonomi Indonesia saat ini sudah berada diatas tingkat pendapatan nasional pra-Pandemi.
Jika dilihat lebih dalam, tampaknya pertumbuhan itu didukung oleh fakta fundamental yang cukup meyakinkan. Laporan OJK menunjukkan pada Januari – Juni 2021 penyaluran kredit mulai naik meskipun masih kecil, sekitar 1,5%. Indeks Pembelian Manufaktur juga naik sekitar 9% selama November 2020 hingga Mei 2021, yang berarti produksi manufaktur mulai tumbuh.
Dan ekspor naik 56% antara Q2 2020 ke Q2 2021 (y.o.y). Disamping itu belanja pemerintah juga tumbuh 8%, investasi tumbuh 7,5% dan konsumsi rumah tangga tumbuh positif hampir 6%, setelah pada Q1 tumbuh negatif.
Kementerian Perdagangan menegaskan ekspor yang naik dan menjadi penopang pertumbuhan tampaknya masih akan berlanjut, mengingat negara-negara mitra dagang utama Indonesia juga telah mengalami pertumbuhan positif yang meyakinkan pada Q2 tahun ini: ekonomi RRT tumbuh 7,9%, AS 12,2%, Singapura 14,3%, dan Uni Eropa 13,7%.
Para periode yang sama impor memang naik hampir sama besar dengan kenaikan ekspor, yaitu sekitar 50%. Tetapi kenyataannya sekitar 90% impor itu adalah bahan baku, bahan penolong dan permesinan, maka peningkatan tersebut juga dapat diartikan peningkatan kegiatan ekonomi produktif di dalam negeri.
Pertumbuhan ekonomi 7% itu juga didukung oleh pertumbuhan sektoral yang meyakinkan. Sektor transportasi dan pergudangan tumbuh 25,1%, sektor akomodasi dan makanan minuman tumbuh 21,58%, sektor perdagangan tumbuh 9,44%, dan sektor industri pengolahan tumbuh 6,58%.
Kita menyadari, masalah pandemi belum selesai. PPKM Darurat / Level 4 yang diterapkan sejak awal Juli jelas akan menurunkan kegiatan ekonomi masyarakat, dan mungkin akan terlihat nanti di Q3. Kita juga sadar pertumbuhan ekonomi pada tingkat makro juga sering tidak serta merta mencerminkan kondisi riil di tingkat akar rumput. Peningkatan kemiskinan yang terjadi dalam setahun terakhir masih terlihat nyata adanya.
Namun pertumbuhan Q2-2021 sebesar 7% itu jelas memberi harapan dan optimisme.
Pada saat nanti kita dapat mulai meredam pertambahan kasus baru, pada saat nanti jumlah penduduk yang telah divaksin bertambah banyak, pada saat jumlah testing meningkat tetapi jumlah kasus menurun, dan pada saat kegiatan masyarakat mulai dilonggarkan; maka besar harapan pada saat itu ekonomi Indonesia akan dapat bangkit dengan perkasa.
Momen bulan ketika semua mengibarkan Bendera Merah Putih harus kita gunakan untuk terus berusaha, berjuang bersama. Dan angka 7% itu menunjukkan bahwa kita memang bisa.
Semoga kita segera Merdeka dari belenggu bencana.—
(Catatan Bayu Krisnamurthi 5 Agustus 2021)