• Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Facebook Twitter Instagram
Friday, 24 March 2023
Trending
  • Jaga Ketersedian Pangan Jelang Ramadan
  • Strategi Meraih Produktivitas Pertanian Berkelanjutan
  • Anak Petani Sawit: KLHK Jangan Sewenang-Wenang dalam Urusan Kawasan Hutan
  • BPDPKS Promosi Kebaikan Sawit Kepada UKMK Solo
  • Masyarakat Riau Didorong Bijak Dalam Berbelanja
  • Meminimalisir Dampak Bencana, Khususnya Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan
  • Penurunan Harga Kelapa Sawit Sebesar Rp70,96/Kg
  • Sertifikasi Halal Upaya Negara Memberikan Perlindungan Hukum Atas Hak Warga Negaranya
Facebook Instagram Twitter YouTube
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Subscribe
  • Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Home » Hampir di Seluruh Indonesia Minyakita Melebihi Harga Eceran Tertinggi
Berita Terbaru

Hampir di Seluruh Indonesia Minyakita Melebihi Harga Eceran Tertinggi

By Redaksi SI2 months ago2 Mins Read
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email
Minyakkita1
Share
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email

JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan harga minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan sederhana Minyakita di hampir seluruh wilayah Indonesia berada di atas harga eceran tertingginya. Bahkan di berbagai wilayah seperti Surabaya, Balikpapan, dan Yogyakarta, ditemukan adanya berbagai dugaan perilaku penjualan bersyarat atau tying-in dalam penjualan Minyakita. Temuan ini disampaikan Direktur Ekonomi Mulyawan Ranamanggala dan para Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) KPPU di
berbagai provinsi dalam forum jurnalis yang diselenggarakan hari ini, 30 Januari 2023 secara campuran (hybrid) di Kantor Pusat KPPU Jakarta.

Baca juga :   Disperindagkop Memastikan Stok Kebutuhan Pokok Selama Ramadhan

KPPU secara inisiatif melakukan penelitian atau survei terhadap penjualan dan distribusi minyak goreng curah dan Minyakita, menyikapi berbagai informasi yang beredar di publik tentang kelangkaan minyak goreng tersebut. Sebagaimana diketahui, Pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah melalui Peraturan Menteri Perdagangan RI No. 49/2022 tentang Tata Kelola Program Minyak Goreng Rakyat. Peraturan yang dikeluarkan dengan tujuan menjaga stabilitas dan harga minyak goreng curah di tingkat konsumen tersebut menetapkan bahwa HET minyak goreng curah adalah Rp14.000 per liter atau Rp15.500 perkilogram. Namun beberapa minggu ini diketahui adanya kelangkaan dalam minyak goreng jenis tersebut, sehingga KPPU segera mendalaminya.

Baca juga :   BPDPKS Promosi Kebaikan Sawit Kepada UKMK Solo

Dalam survei yang dilakukan KPPU, ditemukan bahwa harga minyak goreng curah dan Minyakita di hampir seluruh wilayah Indonesia berada di atas HET dan sulit didapatkan. Tidak jarang, harga tersebut dapat berkisar 5% hingga 14% di atas HET. Kondisi tersebut di berbagai wilayah diduga dimanfaatkan penjual atau distributor dengan melakukan penjualan bersyarat atau tying-in antara Minyakita dengan produk lain yang dipasarkan penjual atau distributor. Dugaan tying-in tersebut ditemukan KPPU di wilayah kerja Surabaya, Balikpapan,
dan Yogyakarta.

Baca juga :   Sawit Mengubah Wajah Ekonomi Daerah Jauh Lebih Baik 

Untuk itu KPPU akan segera menyampaikan dan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan maupun pemerintah provinsi terkait temuan tersebut. Diharapkan pemerintah dapat mengambil tindakan segera untuk memenuhi pasokan minyak goreng curah dan Minyakita di masyarakat, agar kesempatan ini tidak dimanfaatkan oleh berbagai pihak dalam melakukan pelanggaran persaingan usaha dalam penjualan atau distribusi minyak goreng tersebut.

Sumber: kppu.go.id

Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email Telegram

Related Posts

Jaga Ketersedian Pangan Jelang Ramadan

15 hours ago Berita Terbaru

Strategi Meraih Produktivitas Pertanian Berkelanjutan

16 hours ago Berita Terbaru

Anak Petani Sawit: KLHK Jangan Sewenang-Wenang dalam Urusan Kawasan Hutan

16 hours ago Berita Terbaru

BPDPKS Promosi Kebaikan Sawit Kepada UKMK Solo

17 hours ago Berita Terbaru

Masyarakat Riau Didorong Bijak Dalam Berbelanja

18 hours ago Berita Terbaru

Meminimalisir Dampak Bencana, Khususnya Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan

19 hours ago Berita Terbaru

Penurunan Harga Kelapa Sawit Sebesar Rp70,96/Kg

20 hours ago Berita Terbaru

Sertifikasi Halal Upaya Negara Memberikan Perlindungan Hukum Atas Hak Warga Negaranya

21 hours ago Berita Terbaru

Disperindagkop Memastikan Stok Kebutuhan Pokok Selama Ramadhan

22 hours ago Berita Terbaru
Edisi Terbaru

Majalah Sawit Indonesia Edisi 136

Edisi Terbaru 4 weeks ago2 Mins Read
Event

Promosi Sawit Sehat Dan Lomba Kreasi Makanan Sehat UKMK Serta Masyarakat

Event 2 days ago1 Min Read
Latest Post

Jaga Ketersedian Pangan Jelang Ramadan

15 hours ago

Strategi Meraih Produktivitas Pertanian Berkelanjutan

16 hours ago

Anak Petani Sawit: KLHK Jangan Sewenang-Wenang dalam Urusan Kawasan Hutan

16 hours ago

BPDPKS Promosi Kebaikan Sawit Kepada UKMK Solo

17 hours ago

Masyarakat Riau Didorong Bijak Dalam Berbelanja

18 hours ago
WhatsApp Telegram Facebook Instagram Twitter
© 2023 Development by Majalah Sawit Indonesia Development Tim.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version