Gulat ME Manurung, resmi terpilih sebagai Ketua Umum APKASINDO dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada 25 Maret 2019, di Inna Hotel Parapat, Kabupaten Simalungun Sumatera Utara. Kegiatan ini dihadiri 17 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dari 22 DPW se-indonesia.
“Saya ingin APKASINDO ini dapat mandiri dan lebih kuat lagi secara organisasi. Untuk membiayai organisasi, kita tidak lagi bergantung kepada pihak lain,” cerita Gulat dalam satu kesempatan.
Gulat Manurung bukanlah petani sawit biasa. Pria kelahiran Pematangsiantar, 4 November 1972 ini adalah dosen Fakultas Pertanian Universitas Riau tahun dari tahun 1998 sampai 2018. Itu sebabnya, banyak kalangan mengakui intelektualitas dan kemampuan akademisi Gulat Manurung. Saat ini, ia didapuk menjadi Komisaris Utama PT Graha Map Indonesia.
Dalam pandangan Gulat Manurung, persoalan petani perlu diselesaikan segera. Pemerintah harus mengambil keputusan yang bijak dan tepat. Jika dibiarkan berlarut-larut, maka petani dirugikan dengan kondisi ini. Dalam banyak kasus, hasil panen TBS petani akan dibeli murah apabila lahannya dikategorikan berada di kawasan hutan.
Berikut ini petikan wawancara kami dengan Gulat Manurung untuk membahas persoalan dan penyelesaian yang perlu diambil pemerintah supaya petani sawit tidak lagi terpinggirkan:
Dapatkah dijelaskan konsep dan definisi petani sawit?
A.T. Mosher (1968) membagi pertanian dalam dua golongan, yaitu pertanian primitif dan pertanian modern. Pertanian primitif diartikan sebagai petani yang bekerja mengikuti metode-metode yang berasal dari orang-orang tua dan tidak menerima pemberitahuan (inovasi). Mereka yang mengharapkan bantuan alam untuk mengelolah pertaniannya.
Sedangkan pertanian modern diartikan sebagai yang menguasai pertumbuhan tanaman dan aktif mencari metode-metode baru serta dapat menerima pembaruan (inovasi) dalam bidang pertanian. Petani macam inilah yang dapat berkembang dalam rangka menunjang ekonomi baik dibidang pertanian.
Berdasarkan pengertian diatas, dapat dikatakan bahwa yang dimaksud dengan petani di sini orang, baik yang mempunyai maupun yang tidak mempunyai tanah sendiri yang mata pencaharian pokoknya adalah mengusahakan tanah untuk pertanian.
Dalam konteks petani sawit, saat ini dapat dikelompokkan dalam petani modern karena karena semua unsur sebagaimana disebut oleh A.T. Mosher terpenuhi. Petani sawit identik dengan inovasi telah mengakibatkan berubahnya persoalan yang dihadapi petani saat ini. Jika kita buat sekat pembatas perubahan profil petani sawit Indonesia, maka dapat dikelompokkan kedalam sebelum 2008 dan setelah 2008.
Saat ini, apa saja kendala dan persoalan yang masih dihadapi para petani sawit?
Jika sebelum tahun 2008 kendala utama yang dihadapi Petani sawit adalah masalah (1) ketersediaan bibit unggul, (2) pemahaman pupuk dan pemupukan, (3) panen, pasca panen dan harga TBS. Namun di atas 2008 persoalan petani sawit secara signifikan telah berubah drastis, dimana persoalan penting yang dihadapi petani sawit saat ini adalah (1) regulasi pemerintah sektor kawasan hutan, (2) tataniaga tbs, (3) infrastruktur.
Persoalan bibit palsu atau bibit yang tidak jelas asal usulnya yang dulunya persoalan yang ribet bagi petani saat ini sudah sangat mudah diakses petani ke sumber produsen benih, seperti PPKS Medan. Produsen benih ini aktif setiap bulan mengunjungi daerah sentra perkebunan kelapa sawit, jika Petani ada memesan kecambah maka akan didata oleh PPKS Medan bekerjasama dengan APKASINDO dan selanjutnya mendatangi sampai tingkat kecamatan domisili petani tersebut.