RIAU, SAWIT INDONESIA – Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Riau menegaskan supaya petani sawit diberikan perlindungan berkaitan legalitas lahan dan persoalan tata ruang. Masalahnya, masa depan petani menghadapi ketidakpastian tanpa adanya dukungan sikap pemerintah.
“Kami (petani) penyumbang devisa terbesar. Harapan kami Presiden (Jokowi) memberikan hadiah terbaik kepada petani supaya tidak galau ke depannya,” kata Gulat Medali Emas Manurung, Ketua DPW APKASINDO, dalam kata sambutan Seminar “Sawit Riau Dibawa Kemana” di Hotel Gran Suka Pekanbaru, Selasa (6 Maret 2018).
Gulat Manurung meminta pemerintah untuk memberikan solusi bagi lahan petani yang masuk kawasan hutan. Pasalnya, luas perkebunan sawit anggota APKASINDO Riau yang berada di kawasan hutan diperkirakan 76%. Total luasan sawit rakyat di Riau saat ini mencapai 1.386.575 hektare.
Pada pertengahan Oktober 2017, Presiden Jokowi Widodo meminta kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar kebun milik petani dikeluarkan dari kawasan hutan dan diberikan sertifikat. “(Perkebunan) yang masuk kawasan hutan sudah saya perintahkan untuk dikeluarkan dari kawasan hutan untuk nantinya diberikan sertifikat,” tegasnya.
Gulat Manurung meminta Kementerian dan lembaga negara lainnya supaya merealisasikan instruksi Presiden Jokowi. Karena lahan petani sawit berada dalam kawasan hutan, mereka akan berhadapan persoalan hukum sehingga kesulitan mengikuti program replanting BPDP-kelapa sawit.
“Bagaimana petani dapat berkebun sawit dengan tenang dan nyaman, kalau bisa terjerat hukum karena lahannya di kawasan hutan,”keluh Gulat.
Bambang, Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian RI, pemerintah akan melindungi petani sebagai upaya pembenahan sawit rakyat karena tidak sedikit kontribusi petani terhadap komoditas kelapa sawit. “Asalkan petani kompak, maka produktivitas dan kebun sawit rakyat akan menjadi lebih baik,” ujarnya.
Saat ini produktivitas tandan buah segar (TBS) perkebunan petani sekitar 10 ton – 12 ton/hektare/tahun, padahal potensinya bisa mencapai 30 ton/hektare/tahun. “Artinya dengan meningkatkan produktivitas perkebunan petani sama saja dengan meningkatkan kesejahteraan petani,”ujar Bambang.
Provinsi Riau, berdasarkan data Direktorat Jenderal Perkebunan tahun 2017, total luas perkebunan sawit di mencapai 2.493.176 Ha. Dari jumlah tersebut, luasan perkebunan Kelapa Sawit Rakyat Provinsi Riau mencapai 1.386.575 Ha atau 56%. Jumlah kepala keluarga Petani mencapai 524.561 KK dan jumlah orang yang tertanggung mencapai 2.098.244 jiwa.