• Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sawit Indonesia Award
Facebook Twitter Instagram
Sabtu, 19 September 2026
Trending
  • Menuju Standar Global: PTPN IV PalmCo Genjot Akselerasi Sertifikasi ISO, RSPO, dan Ekonomi Sirkular
  • Bukan Tambah Lahan, Ini Jurus Rahasia Malaysia Lipatgandakan Produksi CPO
  • Jaga Pasokan B50 Tanpa Babat Hutan: PTPN IV PalmCo Genjot Akselerasi PSR dan Kemitraan Sawit Rakyat
  • GAPKI: B50 Bisa Dijalankan, Tapi Ekspor Sawit Terpangkas 5 Juta Ton
  • Kesuksesan B50, Pemerintah Resmi Siapkan Peta Jalan Bioetanol E50
  • Bukan Cuma B50! Indonesia Bersiap Lahirkan Bensin E50 dan Badan Usaha Khusus Migas
  • G20 Amerika Serikat: Indonesia Suarakan Hak Berdaulat Transisi Energi dan Keunggulan B50
  • Belajar dari Kesuksesan B50, Prabowo Perintahkan Percepatan E20 dan E50 demi Lepas dari Impor BBM
Facebook Instagram Twitter YouTube
Kantor Berita SawitKantor Berita Sawit
  • Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sawit Indonesia Award
Kantor Berita SawitKantor Berita Sawit
Home » Gubernur Kaltim Usulkan Pendapatan Sawit Lebih Besar Untuk Daerah
Berita Terbaru

Gubernur Kaltim Usulkan Pendapatan Sawit Lebih Besar Untuk Daerah

By Redaksi Sawit Indonesia27 Januari 20222 Mins Read
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email
Gubernur Kaltim Usulkan Pendapatan Sawit Lebih Besar Untuk Daerah
Gubernur Kaltim Usulkan Pendapatan Sawit Lebih Besar Untuk Daerah
Share
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email

SAMARINDA – Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor hadiri pertemuan bersama tiga Gubernur Kalimantan, yaitu Gubernur Kalbar,  Kalsel dan Kaltim. Bertempat di Kantor Gubernur Kalsel, 26-28 Januari 2022.

Kepala Biro Adpim Setda Provinsi Kaltim HM Syafranuddin menjelaskan, pertemuan tersebut dengan tujuan kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke Provinsi Kalimantan Selatan, dalam rangka mendapatkan masukan terkait Panja ke RUU tentang Provinsi Kalimantan Selatan, RUU tentang Provinsi Kalimantan Timur, serta RUU tentang Provinsi Kalimantan Barat akan dilaksanakan akhir Januari ini.

Baca juga:   Cegah Ketimpangan Lahan, DPR Dorong Pembatasan Penguasaan Perkebunan Sawit dalam RUU Reforma Agraria

“Dalam Kunjungan Kerja tersebut, Panja Komisi II DPR RI akan mengadakan pertemuan dengan Gubernur Kalimantan Selatan, Gubernur Kalimantan Barat dan Gubernur Kalimantan Timur, bertempat di Kantor Gubernur Kalimantan Selatan dan Gubernur Isran siap dengan penjelasannya,” kata HM Syafranuddin.

Menurut Jubir Gubernur Kaltim ini, dari pertemuan ini Gubernur Isran Noor meminta penjelasan dan menuntut, agar melalui RUU tentang Provinsi Kaltim, salah satunya pasal 51.

Baca juga:   Sulap Limbah Jadi Berkah, Tim Ekspedisi Patriot UNAIR Latih Peternak Manokwari Buat Silase Pelepah Sawit

Di mana, pasal tersebut menjelaskan pertama penerimaan negara dari sektor perkebunan kelapa sawit sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48 ayat (2) huruf c terdiri atas a. bea keluar kelapa sawit, dan b. pungutan eskpor kelapa sawit. Kedua Penerimaan negara dari sektor perkebunan kepala sawit sebagaimana dimaksud pada ayat (1), hanya penerimaan yang bersumber dari kelapa sawit yang dihasilkan oleh perusahaan yang berkedudukan di Provinsi Kalimantan Timur.

Ketiga penerimaan negara dari sektor perkebunan kelapa sawit sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dibagihasilkan dengan imbangan 30% (tiga puluh persen) bagi Provinsi Kalimantan Timur dan 70% (tujuh puluh persen) bagi pemerintah. Bagi hasil bagi Provinsi Kalimantan Timur sebagaimana dimaksud pada ayat (3) paling sedikit 50% (lima puluh persen) dibagihasilkan kepada kabupaten/kota penghasil.

Baca juga:   Cegah Karhutla Sejak Dini, GAPKI Gandeng Masyarakat Peduli Api hingga Perketat Pengawasan Alat Pemadam

Kelima bagi hasil yang diperoleh oleh Provinsi Kalimantan Timur dan kabupaten/kota penghasil, paling sedikit 20% (dua puluh persen) dialokasikan untuk peremajaan sawit rakyat.

1 2
Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email Telegram
Previous ArticlePupuk Indonesia Pertahankan Peringkat AAA (idn) dari Fitch Ratings
Next Article Wujudkan Kemandirian Energi Indonesia, Pertamina Siap Memulai Proyek Hilirisasi Batu Bara Menjadi DME

Berita Terkait

Menuju Standar Global: PTPN IV PalmCo Genjot Akselerasi Sertifikasi ISO, RSPO, dan Ekonomi Sirkular

Berita Terbaru

Bukan Tambah Lahan, Ini Jurus Rahasia Malaysia Lipatgandakan Produksi CPO

Berita Terbaru

Jaga Pasokan B50 Tanpa Babat Hutan: PTPN IV PalmCo Genjot Akselerasi PSR dan Kemitraan Sawit Rakyat

Berita Terbaru

GAPKI: B50 Bisa Dijalankan, Tapi Ekspor Sawit Terpangkas 5 Juta Ton

Berita Terbaru

Kesuksesan B50, Pemerintah Resmi Siapkan Peta Jalan Bioetanol E50

Berita Terbaru

Bukan Cuma B50! Indonesia Bersiap Lahirkan Bensin E50 dan Badan Usaha Khusus Migas

Berita Terbaru

G20 Amerika Serikat: Indonesia Suarakan Hak Berdaulat Transisi Energi dan Keunggulan B50

Berita Terbaru

Belajar dari Kesuksesan B50, Prabowo Perintahkan Percepatan E20 dan E50 demi Lepas dari Impor BBM

Berita Terbaru

Gebrakan Swasembada Energi: Presiden Prabowo Dorong B50, E50, PLTS 100 GWp, hingga Rencana PLTN

Berita Terbaru

Comments are closed.

Edisi Terbaru
Hadiri SIEXPO 2026!
Sawit Indonesia Podcast
https://www.youtube.com/watch?v=Pq5rD3QHEJE
Harga TBS Terbaru

Periode: 13-19 September 2026

Provinsi RiauRp3.900,00/kg

Catatan:

  • Umur tanaman 10-20 tahun.
  • Periode waktu terbatas sesuai rapat Tim Penetapan Harga TBS.

Jaringan Mitra
KOBELCO SK70 - Power meets efficiency
OWL - Plantation System. The best and proven ERP for Palm Oil Plantation.
meroke
socfindo left banner
Wareh Kupie Pekanbaru

Penerbit
PT Multi Sarana Media

Alamat Redaksi
KO Green Lake View Depok I/ 23
RT 004 RW 22, Sukatani, Tapos
Kota Depok, Jawa Barat - 16453

Telp/Fax: 021–38748025
Hotline/Whatsapp: 0815 1951 4249, 0812 8762 8700

Rubrik Majalah
  • Palm Oil Good
  • Oase
  • Sajian Utama
  • Hot Issue
  • Sosok
  • Analisis
  • Inovasi
Rubrik Majalah
  • Profil Produk
  • Seremoni
  • Kinerja
  • Pojok Koperasi
  • Artikel
  • Tata Kelola
YouTube Instagram Facebook Twitter RSS
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami

Hak cipta © 2026 PT Multi Sarana Media. Hak cipta dilindungi undang-undang.
Dikembangkan oleh Majalah Sawit Indonesia Development Tim.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.