JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Gubernur Kalbar, Sutarmidji menerbitkan surat himbauan bernomor: 525/0573//Disbunnak pada 9 Februari 2023. Surat ini berisi imbauan kepada perusahaan sawit untuk menjadi anggota GAPKI (Gabungan pengusaha Kelapa Sawit Indonesia).
Surat ini juga diedarkan kepada bupati se- Kalbar untuk melakukan himbauan serupa kepada perusahaan sawit non anggota GAPKI.
“Kami sangat menyambut baik denganĀ adanya himbauan gubernur agar perusahaan sawit di Kalbar bergabung bersama kami. Kami sangat terbuka. GAPKI merupakan wadah komunikasi, konsultasi, fasilitasi dan advokasi terhadap industri kelapa sawit,” ujar Ketua Gapki Cabang Kalbar, Purwanti Munawir di Pontianak, Selasa sebagaimana dikutip dari website GAPKI Kalbar.
Dalam surat imbauan tersebut, disebutkan bahwa Kalbar merupakan provinsi yang mengembangkan kelapa sawit sebagai salah satu komoditi unggulan, dan saat ini pemegang perizinan berusaha bidang perkebunan kelapa sawit telah mencapai 364 perusahaan.
Selanjutnya, untuk dapat mensinergikan pemangku kepentingan industri kelapa sawit nasional, serta berperan sebagai mitra pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang kondusif bagi industri kelapa sawit berkelanjutan sehingga terlaksana tata kelola industri kelapa sawit yang baik, maka perusahaan perkebunan di Kalimantan Barat harus bergabung dalam suatu asosiasi.
Kemudian dalam surat tersebut menjelaskan bahwa GAPKI Cabang Kalbar merupakan organisasi yang dibentuk dengan tujuan untuk mengembangkan usaha usaha perkelapasawitan dalam rangka menunjang kebijakan pemerintah sub sektor perkebunan menuju tata kelola industri kelapa sawit yang baik dan sehingga dapat bersaing di dunia internasional.
Sampai dengan saat ini baru 74 perusahaan perkebunan yang tergabung sebagai anggota GAPKI Cabang Kalbar. Berkenaan dengan hal tersebut dimintakan agar bupati atau wali kota mendorong perusahaan perkebunan kelapa sawit di wilayah kerja masing masing untuk segera bergabung sebagai anggota GAPKI Cabang Kalbar.
Sebelumnya, Gubernur Kalbar saat menghadiri kunjungan kerja (kunker) spesifik Komisi XI DPR RI ke Kalbar di Hotel Mercure, Kamis (2/2/2023) yang lalu juga telah menyatakan bahwa semestinya semua perusahaan sawit menjadi anggota GAPKI Cabang Kalbar. Perihal tersebut ditindaklanjuti dengan imbauan ke bupati atau wali kota di Kalbar. Sebenarnya, ini merupakan imbau yang kedua kalinya dari Gubernur Kalbar agar semua perusahaan sawit bisa bergabung menjadi anggota GAPKI.
Pada 2019 Gubernur Sutarmidji pernah mengeluarkan surat imbauan nomor 5/4282/DISBUN/XII/2019 agar perusahahaan sawit bergabung dalam asosiasi.