Kalimantan Selatan membuat program Super Prioritas dari Gubernur melalui program Integrasi Sawit Sapi Berbasis Kemitraan Usaha Ternak Inti Plasma (SISKA KU INTIP). Kemitraan plasma dengan inti (perusahaan) untuk pengembangan sapi potong di lahan kebun sawit.
“Alhamdulillah sudah terbentuk 7 klaster. Ini juga memberikan peluang bagi pekebun-pekebun sawit yang mau ikut peremajaan menjadi bisnis baru untuk menunggu tanaman sawit yang belum menghasilkan bisa panen sapi sebagai tambahan income bagi pekebun sawit. program ini sudah kami gencarkan sejak akhir 2021 lalu, upaya ini juga untuk meminimalisir kekhawatiran pekebun sawit yang lahan kebunnya diremajakan dan tidak ada income (pendapatan) lagi,” jelas Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan, Suparmi.
Siska Ku Intip menjadi program super prioritas dari Pemprov Kalsel yang diatur dalam Peraturan Gubernur No. 053 Tahun 2021 untuk percepatan swasembada sapi potong. Program ini bertujuan untuk percepatan swasembada sapi potong tahun 2024, dengan Kalsel sebagai pintu gerbang ibu kota negara baru.
Dengan program SISKAKU INTIP bisa memberikan tambahan income. Jadi, mereka (pekebun) masih bisa beraktivitas dengan lahan yang diberikan perusahaan (inti), tidak hanya dengan sapi tetapi bisa dengan tanaman pangan.
“Misalnya jagung juga bisa, bahkan di Kalsel ada 2 pabrik jagung, bisa juga dengan tanaman padi selama lahan sawit belum menghasilkan. serta pengembangan pakan hijau untuk pakan ternak (sapi). Itu yang selalu kami sampaikan pada pekebun sawit rakyat,” tambah Mamiek.
Suparmi menyebutkan, SISKA KU INTIP menjadi peluang bisnis baru untuk meningkatkan ekonomi peternak lokal, selain program sesuai arahan Gubernur Kalsel yang dilaksanakan untuk mendukung swasembada daging sapi.
“Peluang usaha bagi para peternak khususnya masyarakat Kalsel terbuka lebar, saat ini kebutuhan sapi potong di Kalimantan Selatan rata-rata 50 ribuekor per tahun ini merupakan potensi pasar,” kata Suparmi.
Dengan SISKA KU INTIP, Suparmi berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mampu meningkatkan populasi dan produksi sapi potong secara efisien dengan memanfaatkan potensi lahan perkebunan kelapa sawit.
Sebanyak 9 perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kalsel telah mengikuti program pengembangan ternak sapi yang disebut Sistem Integrasi Kelapa Sawit-Sapi Berbasis Kemitraan Usaha Ternak Inti Plasma (Siska Ku Intip).
Perkembangan Siska Ku Intip berjalan baik, dimana untuk rata-rata kelompok sudah menghasilkan lebih 100 ekor sapi. “Rata-rata dari satu kelompok yang diberdayakan sudah bisa menghasilkan 100 ekor sapi, target kita dalam satu klaster 1.000 ekor,” ujar Suparmi di akhir tahun lalu.
Tingkatkan PSR
Menjelaskan pemerintah pusat (Ditjen Perkebunan – Kementerian Pertanian) berpegang pada prinsip kehati-hatian dalam memberikan rekomendasi teknis untuk usulan dari pekebun sawit pada program PSR.
“Sebenarnya, dari Kalsel ada usulan lahan pekebun sawit untuk program PSR pada tahun 2022 seluas 339,10 ha. Tapi mungkin belum diverifikasi oleh Ditjen Perkebunan karena memang ini bagian dari proses kehati-hatian dari pusat,” ujarnya, saat dihubungi melalui sambungan telepon, pada Kamis (19 Januari 2023).
“Di Kalsel realisasinya memang sangat rendah, itu karena azas kehati-hatian dari pusat (Ditjenbun) karena di beberapa wilayah ada beberapa kasus hukum. Ditambah lagi ada beberapa persyaratan yang cukup memberatkan bagi para pekebun,” jelas Suparmi yang karib disapa Mamiek.
Lebih lanjut, “Pada awal Januari ini kami sudah kirim kembali usulan lahan untuk program PSR dari pekebun yang ada di Kalimantan Selatan. Usulan program PSR tahun 2023, pada Januari ini seluas 442,16 ha, terutama dari Kabupaten Kota Baru. Kabupaten-kabupaten lain akan segera menyusul, dengan target program PSR tahun 2023 seluas 3.528 ha,” lanjutnya.
Menurut Suparmi, program PSR sangat membantu petani sawit. Khususnya petani sawit yang sebelumnya menggunakan bibit sawit yang sulit ditelusuri asal usulnya, tidak jelas asal usulnya. Dan produktivitasnya yang kurang dari 10 ton TBS/ha/tahun.
(Selengkapnya dapat di baca di Majalah Sawit Indonesia, Edisi 135)