JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Provinsi Sumatera Utara meminta pembahasan mendalam berkaitan rencana penerapa Rancangan Peraturan Daerah Integrasi (Ranperda) Sapi-Sawit. Pembahasan ini perlu dilakukan supaya tidak ada yang dirugikan dari pelaksanaan aturan ini.
“Kami tidak menolak melainkan perlu diskusi lebih lanjut mengenai isi ranperda integrasi sapi-sawit. Perlu diskusi lebih lanjut ttg isi ranperda integrasi sawit-sapi. Pengalaman kami melaksanakan integrasi sawit-sapi di tingkat perusahaan, hasilnya kurang menggembirakan,” ujar Alexander Maha, Ketua GAPKI Sumatera Utara, melalui sambungan telepon pekan lalu.
Alexander mengatakan pelaku usaha mengkhawatirkan lahan yang menjadi tempat penggembalaan sapi rakyat dilakukan secara lepas liar. Cara ini akan mengakibatkan meluasnya serangan penyakit ganoderma terhadap tanaman kelapa sawit.
“Pengalaman integrasi sawit-sapi yang pernah perusahaan lakukan adalah di dalam kandang dengan cara fattening (penggemukan) dan breeding(menghasilkan anak) tidak liar sesuka hati seperti kenyataan saat ini yang dilakukan masyarakat di sekitar perkebunan.
Dengan melakukan model kandang, maka perlu diperhatikan pakan sapi yang berasal dari pelepah sawit yang telah diolah. Selain itu, perlu investasi kandangnya cukup besar dan tingkat kematian sapinya cukup tinggi. Dari pengalaman juga pertambahan berat sapi tidak sesuai cost operasional, ditambah kompetensi budidaya sapi yang kurang mumpuni, berpotensi kerugian.
Sebelumnya, pemerintah Provinsi Sumatera Utara berencana membuat aturan daerah yang mengatur khususnya tentang Integrasi Budidaya Sapi Potong dengan Perkebunan Kelapa Sawit