JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Langkah cepat pemerintah yang merespon keputusan Komisi Uni Eropa terhadap sawit, sangat diapresiasi Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI).
“Kami apresiasi pemerintah dalam mengambil langkah dan kebijakan yang diperlukan terhadap Uni Eropa, untuk memperjuangkan kepentingan sawit,” kata Togar Sitanggang, Wakil Ketua Umum GAPKI Bidang Perdagangan dan Keberlanjutan, di Jakarta, Senin (18 Maret 2019).
Togar menambahkan sangat mendukung kebijakan pemerintah apabila ingin mengambil langkah litigasi terhadap Uni Eropa dan negara anggota EU maupun jika pemerintah akan membawa kasus ini ke WTO.
Pada Senin kemarin (18 Maret 2019), Togar Sitanggang mewakili GAPKI mengikuti pembahasan situasi sawit di Uni Eropa dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Tentang European Union’s Delegated Regulation yang dipimpin Menko Perekonomian RI, Darmin Nasution. Hadir pulaTurut hadir dalam rapat ini Staf Khusus Kementerian Luar Negeri Peter F. Gontha, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Imam Pambagyo, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan.
“Kami sangat berterimakasih kepada pemerintah karena saat ini GAPKI secara langsung dilibatkan dalam diskusi untuk membahas persoalan sawit di Eropa,” ujar Togar.
Dalam rapat tersebut, Menko Darmin Nasution menyampaikan keberatan atas keputusan Komisi Eropa untuk mengadopsi draft Delegated Regulation yang mengklasifikasikan minyak kelapa sawit sebagai komoditas yang tidak berkelanjutan berisiko tinggi.
Langkah ini menjadi tindak lanjut kesepakatan dari 6th Ministerial Meeting Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) yang diselenggarakan pada 28 Februari 2019. Saat itu, 3 (tiga) negara produsen terbesar minyak sawit dunia yaitu Indonesia, Malaysia, dan Kolombia, menyepakati untuk memberikan menanggapi langkah-langkah diskriminatif yang muncul dari rancangan peraturan Komisi Eropa, yaitu Delegated Regulation Supplementing Directive 2018/2001 of the EU Renewable Energy Directive II.