Industri sawit Kalimantan Timur semakin diminati kalangan investor di dalam dan luar negeri. Kondusifnya investasi di provinsi ini tidak terlepas dari kerjasama erat di antara masyarakat, pelaku usaha, pemerintah setempat. Atas dasar peningkatan investasi dan perdagangan di Kalimantan, GAPKI Kalimantan Timur mengadakan Borneo Oil Palm Forum, pada 30 Maret 2017.
Dalam kancah perekonomian nasional, Kalimantan Timur sejak beberapa tahun melakukan transformasi menuju ekonomi berbasis sumberdaya alam yang berkelanjutan (renewable resources). Pengembangan perkebunan dan industri kelapa sawit menjadi salah satu sektor andalannya yang meliputi berbagai aspek seperti kebun komersial berbasis kelembagaan pemerintah, swasta, dan masyarakat, pengembangan industri hilir, perdagangan, dll.
Bapak H. Muhammadsjah Djafar, Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Cabang Kalimantan Timur, mengatakan dalam pengembangannya ternyata beragam kompleksitas permasalahan banyak dihadapi. Beberapa permasalahan yang paling menonjol diantaranya adalah proses perolehan lahan dan prosedur perizinan usaha yang tidak konsisten dimana banyak dialami oleh para pelaku bisnis sawit yang masih dalam masa pembangunan kebun.
Sedangkan permasalahan yang banyak dijumpai bagi pelaku sawit saat masa operasional kebun, masih menurut Ketua GAPKI Cabang KALTIM, adalah isu terkait pengamanan aset di lapangan dan penegakan hukum yang belum sepenuhnya mendukung kelancaran bisnis mereka, termasuk isu penanaman di lahan gambut yang kebijakannya sering tidak konsisten. Selain itu, masalah mendasar yang lainnya adalah belum adanya upaya konkrit peningkatan nilai tambah produk komersial kebun, dimana hingga saat ini masih berkutat pada produk minyak sawit mentah (crude palm oil).
Saat ini, kebijakan nasional dan daerah yang telah diterbitkan sudah sejalan dengan kondusifitas pengembangan industri hilir minyak sawit, khususnya yang telah dicanangkan di KEK Maloy Kabupaten Kutai Timur. Tapi pada kenyataannya, menurut Muhammadsjah Djafar, terdapat beberapa permasalahan teknis dan non teknis sehingga operasionalisasi industri hilir sawit belum terwujud. Padahal ditelaah lebih mendalam dari berbagai pengalaman, semua hal tersebut bermuara pada belum sinerginya gerakan para pihak untuk memajukan industri ini pada tingkat yang efisien dan efektif serta berdaya saing.
Menyikapi tantangan dan peluang yang ditemui di lapangan maka perlu dibahas dan dipecahkan bersama secara bijaksana dalam proses sistematis. GAPKI Kalimantan Timur menggagas suatu forum yang untuk saat ini dinamakan Forum Kelapa Sawit untuk lintas wilayah Borneo (Borneo Oil Palm Forum–BOPF). Kegiatan tahun 2017 ini mengusung tema “Peluang dan Tantangan Industri Perkebunan Kelapa Sawit Sebagai Tulang Punggung Utama Dalam Transformasi Berbasis Ekonomi Terbarukan”, yang akan diadakan pada 30 Maret 2017 di Balikpapan.
“Diharapkan ke depan forum ini akan menjadi event tahunan yang menjadi wadah para pelaku usaha utama dan pendukung industri kelapa sawit untuk berkumpul dan saling bertukar pendapat serta pengalaman tentang arah gerak langkah industri kelapa sawit pada masa-masa mendatang,” jelas Pak Djafar panggilan Muhammadsjah Djafar.
GAPKI Kaltim sebagai mitra utama Pemerintah Daerah (dhi.Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim) dalam pengembangan sawit di Kaltim memandang perlunya melakukan inisiasi menyatukan gerak langkah para stakeholder dalam rangka menjadikan bisnis sawit semakin lebih memiliki
daya saing di era persaingan yang semakin ketat ini.
Menurut Bapak Muhammadsjah Djafar, dengan tema ini pemangku kepentingan diharapkan punya kesamaan persepsi terhadap permasalahan yang sedang dihadapi dan memiliki sikap langkah bersama dalam merumuskan solusinya dalam rangka menghadapi tantangan sustainabilitas industri kelapa sawit di tingkat kebijakan dan teknis di lapangan, baik dalam aspek legalitas dan keamanan di wilayah usaha, maupun dalam aspek lingkungan.
Rencananya kegiatan ini akan dihadiri Joko Supriyono selaku Ketua Umum GAPKI. Selain itu, Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak akan membuka acara ini. Di sesi pertama, pembicara yang hadir antara lain Dirjen Kementerian Agraria Tata Ruang/BPN, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, dan GAPKI. Selanjutnya sesi kedua akan diisi oleh perwakilan Kementerian Ekonomi; Kementerian LHK, Kementan (Dirjenbun); Badan Restorasi Gambut; KEK Maloy; dan Pusat Kajian Universitas Mulawarman, yang akan mengulas berbagai persoalan yang telah diulas di atas, termasuk isu yang berkaitan dengan dampak PP 57/2016 mengenai perlindungan ekosistem gambut.
Menurut Pak Djafar, pembicara yang diundang diharapkan dapat berperan aktif pada sesi ‘problem solving’ terkait topik di atas sebagai solusi bersama atas masalah yang masih eksis untuk saat ini. Khusus bagi para pelaku sawit, forum ini diharapkan menjadi medium penting untuk bagian atau departemen yang membidangi legalitas korporasi atau bagian tugas dari fungsi hubungan masyarakat, serta bagian yang membidangi sustainable oil palm dan marketing.
Pada sore atau malam harinya, pengurus GAPKI Kalimantan Timur mengadakan Rapat Kerja Cabang GAPKI Kalimantan Timur untuk membahas rencana dan pelaksanaan program kerja dalam satu tahun ke depan.
Peserta acara ditargetkan dapat dihadiri sekitar 300 orang, terdiri 200 orang dari perusahaan anggota dan non anggota GAPKI Kaltim (termasuk unsur pembina dan anggota dari GAPKI Pusat dan Cabang se Indonesia), APKASINDO dan Komisariatnya di Kabupaten, perwakilan stakeholder lain di daerah (Provinsi dan Kabupaten di Kaltim) dari unsur pemerintah (Dinas Perkebunan, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perindustrian, Kanwil/ kantor BPN, Setwilkab, dll.). Sedang dari unsur non pemerintahan di Kaltim meliputi DPRD, Perbankan, Perguruan Tinggi, Komunitas Pencinta Sawit, dll. (Qayuum Amri)