JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menghormati putusan Presiden Joko Widodo yang melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya mulai 28 April 2022.
“GAPKI sebagai pelaku usaha perkelapasawitan mendukung setiap kebijakan pemerintah terkait sektor kelapa sawit. Selain itu, kami hormati dan akan melaksanakan kebijakan seperti yang disampaikan oleh Presiden,” ujar Tofan Mahdi, Juru Bicara GAPKI dalam keterangan tertulis, Jumat (21 April 2022).T
Tofan menjelaskan perkembangan kebijakan ini akan terus dimonitor dampaknya di lapangan. Termasuk apabila ada efek negatif dari kebijakan ini.
“Jika kebijakan ini membawa dampak negatif kepada keberlanjutan usaha sektor kelapa sawit, kami akan memohon kepada pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan tersebut, ” urai mantan Wakil Pemimpin Redaksi Jawa Pos.
Tofan mengajak seluruh pemangku kepentingan dalam mata rantai industri sawit untuk memantau dampak kebijakan tersebut terhadap sektor keberlanjutan usaha sektor kelapa sawit.