JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Minyak jelantah memiliki potensi bisnis luar biasa karena setiap tahun volumenya mencapai 3 juta Kiloliter. Kontribusi utama minyak jelantah atau used cooking oil dari pemakaian rumah tangga dan bisnis horeka (hotel, restoran, dan catering). Saat ini, masyarakat dan sejumlah pelaku UMKM aktif mengumpulkan minyak jelantah sebagai upaya melindungi lingkungan dan juga bersifat komersial. Yang menjadi pertanyaan, adakah regulasi yang mengatur tata niaga minyak jelantah? Baik dari segi jual beli dan pemanfaatan bagi kepentingan lain.
Sahat Sinaga, Direktur Eksekutif GIMNI, menyebutkan belum ada regulai yang secara khusus mengatur minyak jelantah. Padahal, minyak jelantah ini punya kandungan racun yang membahayakan kesehatan masyarakat. Terutama ketika minyak jelantah didaur ulang menjadi minyak goreng lalu dikonsumi untuk menggoreng makanan.
“Harus ada aturan tegas bahwa minyak jelantah ini dilarang untuk dikonsumsi. Saat ini, minyak jelantah lebih banyak ditujukan ke pasar ekspor,” ujar Sahat.
Menyikapi persoalan minyak jelantah ini, Majalah Sawit Indonesia dan Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) mengadakan hybrid webinar pada 23 Juni 2021 di Menara 165, Jakarta Selatan. Kegiatan yang didukung Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dihadiri peserta secara luring (tatap muka) dan daring (virtual).
Kegiatan ini dijadwalkan akan dibuka virtual oleh Dr. Musdhalifah Machmud, Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian. Selain itu, akan ada Bernard Riedo, Ketua Umum GIMNI dan Eddy Abdurrachman, Dirut BPDPKS yang akan memberikan sambutan di acara ini.
Pembicara yang hadir antara lain Veri Anggriono (Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI), Sahat Sinaga (Direktur Eksekutif GIMNI),Rita Endang, (Deputi Bidang Pangan Olahan BPOM RI), dan Prof. Erliza Hambali (Guru Besar IPB).
Webinar akan berlangsung menarik karena dihadiri perusahaan pengumpul minyak jelantah yang tergabung dalam Asosiasi Pengumpul Minyak Jelantah Untuk Energi Terbarukan Indonesia (APJETI).
Peserta dapat mendaftar tanpa dipungut bayaran melalui link berikut: https://events.sawitindonesia.com/registrasi-webinar-gimni-msi-2021.