• Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Facebook Twitter Instagram
Sunday, 26 March 2023
Trending
  • Pastikan Stok Pangan Aman Saat Ramadhan
  • Berhasil Bukukan Pendapatan dari Carbon Credit
  • Sambut Bulan Suci Ramadan, ID FOOD Gelar Tarhib Ramadan
  • Kementerian ESDM Dukung Pemanfaatan EBT Sektor Swasta
  • KLHK dan MA Perkuat Kerjasama Bidang Hukum Perlindungan LHK
  • PTPN Akan Segera Membentuk Dua Sub Holding, Sub Holding PalmCo dan Sub Holding SupportingCo
  • Pemerintah Memiliki Komitmen Sangat Kuat Menurunkan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK), Dibuktikan Dalam Enhanced Nationally Determined Contribution (E-NDC)
  • Pemerintah Memastikan Kestabilan Harga dan Keamanan Stok Pangan Jelang Ramadan
Facebook Instagram Twitter YouTube
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Subscribe
  • Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Home » Gandeng GIMNI dan BPDPKS, Majalah Sawit Indonesia Gelar Webinar Regulasi Minyak Jelantah
Berita Terbaru

Gandeng GIMNI dan BPDPKS, Majalah Sawit Indonesia Gelar Webinar Regulasi Minyak Jelantah

By RedaksiJune 20, 20212 Mins Read
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email
DIALOG WEBINAR MAJALAH SAWIT INDONESIA DAN GIMNI
DIALOG WEBINAR MAJALAH SAWIT INDONESIA DAN GIMNI
Share
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email

JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Minyak jelantah memiliki potensi bisnis luar biasa karena setiap tahun volumenya mencapai 3 juta Kiloliter. Kontribusi utama minyak jelantah atau used cooking oil dari pemakaian rumah tangga dan bisnis horeka (hotel, restoran, dan catering). Saat ini, masyarakat dan sejumlah pelaku UMKM aktif mengumpulkan minyak jelantah sebagai upaya melindungi lingkungan dan juga bersifat komersial. Yang menjadi pertanyaan, adakah regulasi yang mengatur tata niaga minyak jelantah? Baik dari segi jual beli dan pemanfaatan bagi kepentingan lain.

Baca juga :   UMKM Menjadi Raja di Marketplace Lokal

Sahat Sinaga, Direktur Eksekutif GIMNI, menyebutkan belum ada regulai yang secara khusus mengatur minyak jelantah. Padahal, minyak jelantah ini punya kandungan racun yang membahayakan kesehatan masyarakat. Terutama ketika minyak jelantah didaur ulang menjadi minyak goreng lalu dikonsumi untuk menggoreng makanan.

“Harus ada aturan tegas bahwa minyak jelantah ini dilarang untuk dikonsumsi. Saat ini, minyak jelantah lebih banyak ditujukan ke pasar ekspor,” ujar Sahat.

Menyikapi persoalan minyak jelantah ini, Majalah Sawit Indonesia dan Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI)  mengadakan hybrid webinar pada 23 Juni 2021 di Menara 165, Jakarta Selatan. Kegiatan yang didukung Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dihadiri peserta secara luring (tatap muka) dan daring (virtual).

Baca juga :   Wujudkan Riau Bebas Asap Tahun 2023

Kegiatan ini dijadwalkan akan dibuka virtual oleh Dr. Musdhalifah Machmud, Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian. Selain itu, akan ada Bernard Riedo, Ketua Umum GIMNI dan Eddy Abdurrachman, Dirut BPDPKS yang akan memberikan sambutan di acara ini.

Pembicara yang hadir antara lain Veri Anggriono (Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI), Sahat Sinaga (Direktur Eksekutif GIMNI),Rita Endang, (Deputi Bidang Pangan Olahan BPOM RI), dan Prof. Erliza Hambali (Guru Besar IPB).

Baca juga :   Sawit Mengubah Wajah Ekonomi Daerah Jauh Lebih Baik 

Webinar akan berlangsung menarik karena dihadiri perusahaan pengumpul minyak jelantah yang tergabung dalam Asosiasi Pengumpul Minyak Jelantah Untuk Energi Terbarukan Indonesia (APJETI).

Peserta dapat mendaftar tanpa dipungut bayaran melalui link berikut: https://events.sawitindonesia.com/registrasi-webinar-gimni-msi-2021.

BPDPKS gimni minyak jelantah
Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email Telegram

Related Posts

Pastikan Stok Pangan Aman Saat Ramadhan

2 days ago Berita Terbaru

Berhasil Bukukan Pendapatan dari Carbon Credit

2 days ago Berita Terbaru

Sambut Bulan Suci Ramadan, ID FOOD Gelar Tarhib Ramadan

2 days ago Berita Terbaru

Kementerian ESDM Dukung Pemanfaatan EBT Sektor Swasta

2 days ago Berita Terbaru

PTPN Akan Segera Membentuk Dua Sub Holding, Sub Holding PalmCo dan Sub Holding SupportingCo

2 days ago Berita Terbaru

Pemerintah Memiliki Komitmen Sangat Kuat Menurunkan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK), Dibuktikan Dalam Enhanced Nationally Determined Contribution (E-NDC)

2 days ago Berita Terbaru

Pemerintah Memastikan Kestabilan Harga dan Keamanan Stok Pangan Jelang Ramadan

2 days ago Berita Terbaru

Jaga Ketersedian Pangan Jelang Ramadan

3 days ago Berita Terbaru

Strategi Meraih Produktivitas Pertanian Berkelanjutan

3 days ago Berita Terbaru
Edisi Terbaru

Majalah Sawit Indonesia Edisi 136

Edisi Terbaru 1 month ago2 Mins Read
Event

Promosi Sawit Sehat Dan Lomba Kreasi Makanan Sehat UKMK Serta Masyarakat

Event 4 days ago1 Min Read
Latest Post

Pastikan Stok Pangan Aman Saat Ramadhan

2 days ago

Berhasil Bukukan Pendapatan dari Carbon Credit

2 days ago

Sambut Bulan Suci Ramadan, ID FOOD Gelar Tarhib Ramadan

2 days ago

Kementerian ESDM Dukung Pemanfaatan EBT Sektor Swasta

2 days ago

KLHK dan MA Perkuat Kerjasama Bidang Hukum Perlindungan LHK

2 days ago
WhatsApp Telegram Facebook Instagram Twitter
© 2023 Development by Majalah Sawit Indonesia Development Tim.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version