Berdasarkan perhitungan diperoleh bahwa setiap 1MW setara dengan 4 ribu kilo liter solar dan dapat memenuhi kebutuhan listrik 1050 rumah tangga di pedesaan. Dengan demikian secra potensional pemanfaatan limbah hasil sampingan PKS saja mampu menghasilkan energi listrik yang setara dengan 17, 3 juta ton solar. Atau cukup melayani kebutuhan sekitar 4,5 juta rumah tangga pedesaan.
Dengan perkataan lain pemanfaatan biomas hasil sampingan PKS saja mampu menghemat solar fosil sebesar 17, 3 juta ton per tahun. Dan sekitar 4,5 juta rumah tangga pedesaan pada 190 kabupaten sentra sawit nasional dapat memperoleh listrik.
Elektrifikasi Pedesaan dan Pemanfaatan DTE
Menurut data statistik PLN 2014, rasio elektrifikasi (rasio jumlah rumah tangga penggunaan listrik dengan total rumah tangga) secara nasional masih sekitar 81,7 persen dimana di pulau jawa telah mencapai 86 persen sedangkan di diluar pulau jawa 74 persen. Bila dibandingkan dengan rasio elektrifikasi di negara-negara ASEAN, rasio elektrifikasi di Indonesia tersebut masih tergolong rendah.
Rasio elektrifikasi di Philipina telah mencapai 89 persen dan di Vietnam mencapai 97 persen bahkan di Brunai Darusallam, Malaysia, Singapura dan Thailand rasio elektrifikasi sudah mencapai 100 persen. Untuk provinsi sentra utama perkebunan kepala sawit rasio elektrifikasi sebagain besar di bawah rata-rata nasional kecuali Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Selatan.
Sumber: GAPKI