Berdaulat di Negeri Sendiri, SALAM SAWIT INDONESIA, Menjadi yang terbesar tapi bukan berarti yang terkuat, kondisi ini setidaknya dapat menggambarkan Indonesia yang menjadi produsen sawit terbesar di dunia. Dengan titel ini sebenarnya, kita boleh berbangga hari karena lebih dari 30% pasokan minyak sawit dunia berasal dari negara ini. Ini artinya, Indonesia telah menjadi pemasok produk makanan sampai energi ke seluruh dunia atau bahasa kerennya Indonesia Feed The World.
Kendati demikian, sebagai produsen terbesar tidak menjadikan negara ini lebih mudah dalam mengelola bisnis emas hijau ini. Bahkan, cukup banyak intervensi dari negara lain yang berupaya mengatur pengelolaan industri sawit dengan agenda tersembunyi ingin membatasi produksi minyak sawit Indonesia. Laju pertumbuhan minyak sawit Indonesia yang meningkat 200% kalau dibandingkan 12 tahun lalu, sebenarnya cukup mengkhawatirkan kalangan produsen minyak nabati lain. Sudah sering disebutkan oleh pengamat bahwa isu dan kampanye negatif terhadap minyak sawit tidak terlepas dari persaingan dagang.
Demi masa depan bangsa ini, pemangku kepentingan negara ini harus berani melawan setiap intervensi yang datang dari negara lain. Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) adalah terobosan baru yang dijalankan pemerintah dan kalangan pelaku usaha sawit, untuk menunjukkan minyak sawit dihasikan dari proses bertanggungjawab dan sesuai aturan pemerintah dari hulu sampai hilir. Penerapan ISPO ini bukanlah hal mudah tetapi bukan berarti tidak bisa dilakukan, asalkan ada dukungan dari semua stakeholder sawit. Tujuan lain, standar ini dapat digunakan untuk menjawab tuduhan maupun tudingan berbagai pihak terhadap kelapa sawit Indonesia. Dan yang paling utama, ISPO merupakan bagian dari penegakan hukum dan regulasi yang wajib dipatuhi pelaku di dalamnya.
Rubrik Sajian Utama di edisi ini, mengulas beberapa kontraktor perkebunan sawit mulai dari pembukaan lahan sawit sampai pemetaan lahan. Pekerjaan yang dikontrakkan ini bukanlah pekerjaan gampang dan menuntut ketelitian mengingat sangat menentukan kegiatan perkebunan sawit ke depannya. Salah-salah pilih kontraktor dikhawatirkan mengakibatkan kerugian besar bagi perusahaan sawit, lebih parahnya kalau perkebunan malah tidak jadi. Itu sebabnya, kontraktor yang dipilih harus mempertimbangkan portofolio proyek apa saja yang pernah dikerjakan.
Edisi kali ini, kami membuat rubrik baru yaitu Hukum Usaha Perkebunan yang diasuh Dr. Sadino, praktisi kehutanan, yang akan menjawab beragam pertanyaan mengenai kendala yang dihadapi pelaku sawit dari aspek hukum dan regulasi. Hal ini kami lakukan, supaya pembaca tidak bosan membaca lembar demi lembar majalah ini. Selamat Membaca !!