TUNTASKAN KEBIJAKAN TATA RUANG, Salam Sawit Indonesia, Pemerintah perlu sesegera mungkin mengambil keputusan cepat dan tegas untuk menyelesaikan Rencana Tata Ruang Wilayah dan Provinsi (RTRWP) di 16 provinsi di Indonesia. Sudah lebih dari empat tahun tidak ada kejelasan kapan RTRWP dapat segera diputuskan. Melihat faktanya, wajar apabila tata ruang ini dijadikan masalah nasional seluruh komponen bangsa, tidak hanya pelaku usaha atau pemerintah saja. Di daerah yang rencana tata ruangnya belum selesai, timbul kekhawatiran dan kegelisahan di tingkat masyarakat jika lahan yang sedang digunakan tiba-tiba saja berubah status lahannya. Contoh paling mudah ditemui di Kalimantan Tengah yang dikatakan areal disana hampir 90% lebih merupakan kawasan hutan, walaupun belum ada ketetapan legal karena proses pembahasan RTRWP masih berjalan.
Tampaknya, presiden perlu turun tangan supaya RTRWP segera dituntaskan. Langkah berani dan tegas perlu diambil supaya masalah ini tidak berlarut-larut yang berpotensi menciptakan konflik horisontal akibat masalah lahan. Apalagi, pemerintah pusat mendorong daerah untuk menggenjot pertumbuhan ekonominya dan menciptakan kesejahteraan lewat berbagai program nasional seperti MP3EI. Keterlibatan pemegang kekuasaan tertinggi di Republik ini sangatlah wajar mengingat dalam beberapa kasus terjadi deadlock pembahasan RTRWP antara kementerian dan legislatif, karena keduanya mempertahankan argumen masing-masing.
Rubrik Sajian Utama edisi ini mengulas produk pupuk dan agrokimia PT Mest Indonesiy (Mestindo) yang merupakan salah satu distributor dan importir terkemuka, ka di pasar perkebunan khususnya kelapa sawit. Salah satu produk yang menjadi unggulan adalah pupuk Hi-Kay Bio yang mengandung komponen anorganik dan bio-organik untuk menambah unsur hara dan meningkatkan produksi tanaman sawit. Keistimewaan dari pupuk ini merestorasi dan memperkuat kesuburan tanah lewat kandungan nutrismart. PT Mest Indonesiy memasarkan produk pupuk yang spesifik seperti NPK khusus tanaman di lahan gambut, yang masih jarang dimiliki perusahaan pupuk lain.
Di rubrik Hot Issue, terdapat ulasan mengenai penyempurnaan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26/2007 mengenai Izin Usaha Perkebunan yang digodok Kementerian Pertanian dan UKP4. Masih terjadi perdebatan pro dan kontra atas usulan di beberapa pasal seperti pembatasan kepemilikan lahan dan lahan plasma.
Edisi kali ini dapat dikatakan edisi khusus karena terdapat penambahan halaman menjadi 56 halaman. Tentu saja, kebijakan ini diambil supaya pembaca mendapatkan tambahan informasi mengenai perkembangan produk dan teknologi di industri sawit. Selamat membaca !