JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Petani sawit punya kontribusi besar dalam pembangunan ekonomi daerah. Perlu dicatat, ada tiga kewajiban pemerintah yang dijalankan petani. Hal ini diungkapkan Dr. Tungkot Sipayung, Direktur Eksekutif PASPI, dalam diskusi virtual, Selasa (12 Januari 2021).
“Ada tiga tugas pemerintah yang telah dibantu petani. Makanya, apabila petani tidak dibantu akan menimbulkan kerugian besar bagi pemerintah,” ujar Tungkot Sipayung.
Tugas pertama, kata Tungkot, perkebunan sawit mengurangi pengangguran sekitar 5 juta orang. Dengan petani membangun perkebunan sawit secara mandiri, terbukti mampu menciptakan lapangan pekerjaan.
Kedua, terjadi pengurangan angka kemiskinan sebesar 12 juta orang dengan kehadiran kebun sawit rakyat. Selama ini, menurut Tungkot, kampanye positif di luar negeri selalu menjadikan perkebunan sawit rakyat sebagai tema utama.
Ketiga, perkebunan sawit rakyat mampu merestorasi degraded land. Setelah era bisnis HPH berakibat munculnya kota mati atau kota hantu. Imbasnya, masyarakat setempat menjadi miskin karena ekonomi tidak bergerak. “Disinilah, peran kebun sawit rakyat yang merestorasi lahan eks HPH menjadi daerah produktif dan lestari secara lingkungan. Apakah ada reboisasi dibuat pemerintah seluas 7 juta hektare?” tanya Tungkot.
Menurutnya, perkebunan sawit rakyat mampu menggantikan peranan pemerintah untuk menghijaukan areal eks HPH. Imbasnya adalah perekonomian mampu bergerak. Sekarang ini, perkebunan sawit rakyat diharapkan mampu berkontribusi bagi proyek strategis nasional. Hal ini tercantum dalam Peraturan Presiden nomor 109 tahun 2020 tentang Perubahan Perpres nomor 3 tahun 2016 tentang Percepatan Proyek Strategis Nasional melalui pengembangan teknologi produksi IVO dan Bensin Sawit Dengan Katalis Merah Putih Yang Terintegrasi Dengan Kebun Rakyat
“Seharusnya Kementerian LHK memahami proyek strategis nasional ini. Kita malu kepad adunia jika persoalan petani tidak terselesaikan,” ujar Doktor Lulusan IPB University ini.
Tungkot menekankan bahwa investasi masyarakat sangat tinggi kendati tidak terdaftar di BKPM. Kebun sawit rakyat telah menanamkan investasi nyata. “Tidak ada dana pemerintah dipakai untuk pembangunan kebun sawit rakyat. Jika petani diganggu mau kemana mereka mecari makan,” ujarnya.
Menurutnya persoalan legalitas kebun sawit rakyat dapat terselesaikan mudah. Selama ini, pemerintah mengkampanyekan sawit dengan isu kepemilikan petani sawit sebanyak 41%. Isu ini menjadi bahan pertimbangan pasar internasional. “Kalau petani sawit terus dizolimi. Maka, industri kita mengalami kesulitan di pasar internasional,” tegasnya.