Kosmetik telah menjadi bagian dari kehidupan manusia sehari-hari. Indonesia termasuk empat negara utama yang menjadi pangsa pasar kosmetik di dunia. Permintaan bahan baku dari dalam negeri sangat dibutuhkan, karena selama ini 90% bahan baku dipasok negara lain.
Pasar industri kosmetik terus tumbuh setiap tahunnya di Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Perindustrian RI, pertumbuhan industri kosmetik ditargetkan mencapai 9 persen tahun ini.
Tren industri kosmetik telah merambah ke berbagai segmen. Dijelaskan Liandhajani bahwa produk kosmetik telah mengarah kepada yang bersifat alami dan lingkungan. Selain itu, kosmetik telah mengarah kepada produk halal. Adapula kosmetik bagi remaja pria dan wanita.
Adalah Liandhajani, Ketua Bidang Industri Persatuan Perusahaan Kosmetika Indonesia (Perkosmi) yang menjelaskan perkembangan industri kosmetik dari tahun ke tahun. Presentasinya yang berjudul Perkembangan Industri Kosmetika di Indonesia dipaparkan di hadapan 100 peserta Seminar “Ragam Industri Pengguna Produk Oleochemical Indonesia” yang diadakan Asosiasi Produsen Oleochemicals Indonesia (APOLIN).
Presentasinya dimulai dengan menjelaskan definisi kosmetika. Merujuk Keputusan Peraturan KBPOM No 19 tahun 2015 tentang Persyaratan Teknis Kosmetika dijelaskan bahwa kosmetika adalah bahan atau sediaan yang dimaksudkan untuk digunakan pada bagian luar tubuh manusia (epidemis, rambut, kuku, bibir, dan organ genital bagian luar) atau gigi dan membran mukosa mulut terutama untuk membersihkan, mewangikan mengubah penampilan dan atau memperbaiki bau badan atau melindungi atau memeliharan tubuh pada kondisi baik.
Sementara itu, definisi kosmetika menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 445/1998, adalah sediaan atau paduan bahan siap untuk digunakan pada bagian luar badan (epidermis, rambut, kuku, bibir dan organ kelamin bagian luar) gigi, dan rongga mulut untuk membersihkan menambah daya tarik mengubah melindungi supaya tetap dalam keadaan baik memperbaiki bau badan tetapi tidak dimaksdukan untuk mengobati atau menyembuhkan suatu penyakit.
Potensi Indonesia sebagai pangsa pasar utama produk kosmetik dunia sangatlah besar. Peluang ini ditopang populasi penduduknya mencapai 290 juta jiwa pada 2030. Hingga 2019, jumlah penduduk diperkirakan 269 juta jiwa.
Liandhajani menuturkan jumlah perusahaan kosmetik di Indonesia lebih dari 760 perusahaan. Terdiri dari 95% industri kecil menengah dan 5% merupakan industri besar. Penyerapan tenaga kerja secara langsung berjumlah 75 ribu orang dan 600 ribu tenaga kerja tidak langsung.
Sementara itu, jumlah anggota Perkosmi lebih dari 400 perusahaan lokal dan multinasional di Indonesia termasuk produsen, supplier, dan distributor.
Pendapatan sektor kosmetika di Indonesia lebih dari Rp 61 triliun pada 2019. Kontribusi utama pendapatan berasal dari penjualan produk skin care sebesar Rp 23 triliun. Nilai penjualan sektor kosmetika terus meningkat dari 2017 yang senilai Rp 51,53 triliun dan bertambah menjadi Rp 59,9 triliun pada 2018.
Kendati demikian, adapula produk kosmetika impor di Indonesia yang nilai penjulan sebeasr Rp 9,1 triliun pada 2017 selanjutnya naik menjadi Rp 12,2 triliun pada 2018. Walaupun demikian, industri kosmetika Indonesia juga ekspor ke negara lain. Tahun 2017, nilai ekspor sebesar Rp 7,4 triliun dan naik menjadi Rp 10,5 triliun.
Sementara bahan baku yang diperoleh
hampir semua perusahaan 90% masih impor. Dijelaskan Liandhajani bahwa ada
produk yang dihasilkan industri oleokimia lokal ternyata belum memproduksi bahan baku sesuai
kebutuhan industri kosmetik nasional seperti asam laurat. Adapun, asam laurat
berkontribusi dalam pembuatan kosmetik hingga 47%-53%.
Itu sebabnya, anggota Perkosmi memilih bahan
baku oleokimia impor karena produk oleokimia di dalam negeri tidak sesuai
dengan standar produksi anggota atau bahan tersebut belum diproduksi di dalam
negeri. “Soap noodle juga beberapa [jenis] masih kami impor dari Malaysia
atau dari negara lain,” ujar pemegang gelar S-3 Farmasi Institut Teknologi
Bandung tahun 2013.
Tren industri kosmetika terus berkembang dari waktu ke waktu. Mulai dari inovasi produk pendukung kosmetik antara lain beauty blender, kuas kosmetik, perontok bulu, dan perawatan pemutihan gigi. Tingginya permintaan industri kosmetika antara lain jumlah penduduk Indonesia di segmen menengah yang terus bertambah. Ini berarti, kehidupan masyarakat Indonesia sudah semakin sejahtera sehingga kebutuhan untuk beauty dan personal care diprediksi akan ikut meningkat. kunci utama dalam menarik hati konsumen adalah dengan membuat produk-produk yang selalu relevan dengan kebutuhan pelanggan. Dari aspek sosial dan lingkungan, konsumen meminta produk kosmetika yang ramah lingkungan seperti tidak memakai merkuri dan no animal testing.
(Selengkapnya dapat di baca diMajalah Sawit Indonesia Edisi 93, 15 Juli – 15 Agustus 2019)