JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Eddy Abdurrachman, Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menjelaskan bahwa program satu data sawit bersama Badan Pusat Statistik (BPS) akan memberikan manfaat bagi industri sawit terutama dalam pencapaian program BPDPKS.
Perjanjian kerja sama ini merupakan kelanjutan dari Nota Kesepahaman tentang Penyediaan, Pemanfaatan, dan Pengembangan Data dan/atau Informasi antara BPS dengan Kementerian Keuangan yang telah dijalin sejak tahun 2018. Perjanjian kerja sama BPS dengan BPDPKS terkait Penyediaan, Pemanfaatan, dan Pengembangan Data dan/atau Informasi Statistik Kelapa Sawit. Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan oleh Atqo Mardiyanto selaku Sekretaris Utama BPS dan Direktur Utama BPDPKS, Eddy Abdurrachman.
Kerjasama BPDPKS dan BPS dalam rangka mewujudkan Satu Data dinilai sangat penting. Menurut Eddy, dengan adanya Satu Data yang dihasilkan dari Sensus Pertanian khususnya BPDPKS juga bisa mendapatkan data yang merupakan hasil sensus pertanian khususnya perkebunan kelapa sawit.
Ada tiga manfaat yang akan diperoleh dari Satu Data Sawit. Pertama, melakukan penyediaan, pemanfaatan dan pengembangan data atau informasi statistik kelapa sawit sesuai dengan kewenangan masing-masing baik BPDPKS maupun BPS.
Kedua, BPDPKS dan BPS nantinya akan bersama-sama melakukan optimalisasi terkait dengan kegiatan penyediaan, pemanfaatan dan pengembangan serta peningkatan kualitas data data dan informasi statistik kelapa sawit sesuai dengan waktu yang ditentukan sehingga akan bermanfaat.
Ketiga, manfaat yang akan diterima BPDPKS khususnya dengan tersedianya data yang handal dan akurat maka akan memberikan dukungan khususnya dalam rangka penyaluran dana yang dilakukan BPDPKS untuk program-program kelapa sawit berkelanjutan.
Eddy Abdurrachman mengatakan kerjasama ini merupakan kerjasama antar lembaga (BPDPKS dan BPS) didalam penyediaan data atau informasi kelapa sawit yang akurat dan handal serta nantinya akan didukung oleh teknologi informasi dapat mendukung sepenuhnya pencapaian kinerja dari seluruh program BPDPKS.
“Seperti kita tahu, ada tiga tugas utama dari BPS diantara sensus kependudukan, sensus pertanian dan sensus ekonomi. Sedangkan, tugas BPDPKS adalah menyalurkan dana terkait dengan program pertanian khususnya sub perkebunan yaitu peremajaan perkebunan sawit rakyat, penyediaan sarana dan prasarana untuk perkebuanan sawit rakyat, serta untuk dukungan pengembangan SDM para pekebun dan keluarga yang mengelola perkebunan sawit rakyat,” pungkas Eddy.