Direktorat Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (PKHL), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Hasil Konvensi/Perundingan terkait ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution secara hybrid di Hotel Novotel Pekanbaru, Riau (9/12/21). Kegiatan sosialisasi Perjanjian ASEAN tentang kabut asap lintas batas ini merupakan kegiatan ke dua, setelah November lalu dilaksanakan di Pontianak, Kalimantan Barat.
Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Laksmi Dhewanthi dalam sambutannya menjelaskan tujuan kegiatan sosialisasi ini adalah untuk menyebarluaskan informasi dan mengkoordinasikan hasil-hasil perundingan terkait isu kabut asap lintas batas terutama di Provinsi Riau. Kejadian karhutla di Provinsi Riau yang terjadi di lahan gambut seringkali terjadi dan menimbulkan transboundary haze pollution yang tidak hanya berdampak buruk bagi masyarakat lokal namun juga berdampak pada hubungan diplomatik dengan negara tetangga.
“Dengan adanya peningkatkan pemahaman para pihak terkait hasil-hasil perundingan terkait isu haze diharapkan semua stakeholder baik di tingkat nasional maupun tapak mempunyai pengetahuan dan pandangan baru terkait posisi dan komitmen Indonesia di regional maupun internasional sehingga dapat berkontribusi dalam mewujudkan komitmen Indonesia tersebut dan menjalankan kegiatan penanggulangan kabut asap lintas batas melalui berbagai upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan yang sejalan dengan komitmen Pemerintah Indonesia,” jelas Laksmi.
Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Basar Manullang mengungkapkan pada tahun 2021, Indonesia menjadi tuan rumah penyelenggaraan pertemuan terkait isu asap lintas batas akibat karhutla yaitu (1) pertemuan Committee under the COP to AATHP ke-16 dan Conference of the Parties to the ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (COP to AATHP) ke-16 pada tanggal 20 dan 22 Oktober 2021 dan (2) Meeting of Technical Working Group dan Meeting of Sub-Regional Ministerial Steering Committee (TWG/MSC) ke-22 pada tanggal 29-30 November 2021.
“Di dalam ke dua pertemuan tersebut, Indonesia mendapat apresiasi dari negara-negara tetangga karena berhasil dalam upaya pengendalian karhutla sehingga tidak terjadi transboundary haze pollution selama tahun 2020-2021. Hal ini tentunya tidak terlepas dari upaya berbagai pihak di tingkat tapak dan harapan ke depan agar kerjasama semua pihak dapat terus dilakukan guna menekan kejadian karhutla dan mewujudkanIndonesia bebas asap karhutla,” jelas Basar.
Hadir dalam acara ini Direktur Kerjasama Budaya ASEAN-Kemenlu, Direktur PKHL, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat, dan Team Leader SMPEI-IFAD, Direktorat PKG-KLHK, Kasubdit Perencanaan, Dit. PKHL, Kepala Balai PPIKHL Wilayah Sumatera, serta instansi terkait lingkup KLHK, Kemenlu, BNPB, BPBD, BMKG, Satuan kerja Perangkat Daerah Provinsi Riau, TNI, Polri, Universitas/akademisi, swasta/perusahaan perkebunan dan kehutanan.
Sumber: sipongi.menlhk.go.id