Direktorat Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Dit. PKHL) sebagai salah satu Direktorat teknis di bawah Ditjen Pengendalian Perubahan Iklim KLHK yang mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan, pelaksanaan, koordinasi dan sinkronisasi kebijakan, bimbingan teknis dan evaluasi bimbingan teknis, dan supervisi pelaksanaan urusan di daerah bidang pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berkolaborasi dengan para pihak terkait di Kalimantan Barat untuk mencegah karhutla melalui Rakor Penanggulangan Karhutla di Provinsi Kalimantan Barat (11/08/22) yang diselenggarakan oleh Kemenkopolhukam.
Rakor tersebut merupakan tindaklanjut Rapat Koordinasi Khusus Penanggulangan Karhutla di Manggala Wanabakti KLHK, Jakarta tgl 28 Juli 2022. Secara khusus Menkopolhukam memerintahkan agar pada tahun ini, seluruh Kementerian/Lembaga, Panglima TNI dan Kapolri, Kepala Daerah, Pangdam, Danrem, Kapolda dan Manggala Agni dan para pihak serta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan saling bahu membahu dalam upaya untuk menanggulangi karhutla.
Hadir sebagai narasumber dalam Rakor Direktur PKHL yang diwakili oleh PEH Ahli Muda Astan P Manurung, S.Hut, M.Si; Sekretaris Daerah Prov Kalbar; Deputi Bidang Konstruksi, Operasi dan Pemeliharaan, BRGM; Deputi bid Penanganan Bencana BNPB, Bupati Landak dipimpin oleh Asdep 4 Kedeputian V Kemenkopolhukam. Rakor tersebut dihadiri peserta yang berasal dari Pemprov Kalbar, Dinas LHK Kab./Kota, BPBD Prov/Kab/Kota, Korem 121, Polda Kalbar, Kejaksaan Tinggi, dan Balai PPI Kalimantan (Manggala Agni).
Rakor Penanggulangan Karhutla di Provinsi Kalimantan Barat menghasilkan rekomendasi antara lain untuk mengutamakan kegiatan pencegahan, khususnya daerah yang berbatasan dengan negara tetangga; antisipasi karhutla melalui seluruh sumber daya yang ada; pemanfaatan Teknologi Modifikasi Cuaca (hujan buatan), dan mengefektifkan satuan tugas yang telah dibentuk dengan membuat rencana aksi dan langkah lanjut untuk dilakukan bersama-sama. Dengan langkah koordinasi para pihak, diharapkan tahun ini Kebakaran Hutan dan Lahan di Kalimantan Barat dapat ditekan dan tidak terjadi karhutla.
Sumber: sipongi.menlhk.go.id