Memasuki musim kemarau Bulan Juli-Agustus 2021 Direktorat Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (PKHL) kembali mengaktifkan Patroli Terpadu Pencegahan Karhutla untuk memperkuat upaya pencegahan karhutla di Provinsi Riau dan Sumatera Utara.
Direktur PKHL Basar Manullang mengungkapkan Patroli Terpadu di Provinsi Riau dan Sumatera Utara akan dilaksanakan tanggal 15 Juli – 13 Agustus 2021 dengan mengaktifkan 14 posko di Riau dan 5 posko di Sumatera Utara pada desa-desa rawan karhutla.
Basar mengungkapkan Pelaksanaan Patroli Terpadu Pencegahan Karhutla di bulan Juli ini dilaksanakan berdasarkan prediksi BMKG dan tren kenaikan titik panas (hotspot) yang dipantau dari satelit. Prediksi BMKG menunjukkan beberapa wilayah di Sumatera perlu segera mendapat perhatian karena jika dilihat dari prakiraan curah hujan bulanan tahun 2021, pada bulan Juli di wilayah Riau, Jambi, dan Sumsel berada kategori rendah-menengah.
“Sebelumnya Direktorat PKHL telah mengaktifkan Patroli Terpadu di Riau, Jambi, dan Kepulauan Riau yang menjangkau 22 desa rawan karhutla dengan di 10 posko meliputi tujuh posko di Riau, satu posko di Kepri, dan dua posko di Jambi,” sebut Basar.
Basar menjelaskan Kementerian LHK telah mendorong upaya menuju solusi permanen pengendalian karhutla, yang salah satu bagiannya adalah melalui Patroli Terpadu yang melibatkan berbagai pihak di tingkat tapak dalam pencegahan karhutla. Pada Patroli Terpadu dibentuk tim untuk setiap desa yang beranggotakan lima orang, yaitu Manggala Agni, Babinsa (TNI), Bhabinkamtibmas (POLRI), dan anggota Masyarakat Peduli Api (MPA). Patroli dilakukan dengan menggerakkan tim patroli secara bergilir pada sasaran terpilih, menggunakan kendaraan motor.
“Tugas tim Patroli Terpadu adalah melakukan koordinasi dengan aparat desa setempat, mendatangi desa rawan untuk memberikan sosialisasi dan penyadartahuan penyuluhan, serta mengumpulkan informasi terkait kejadian karhutla,” ungkap Basar.
Basar menambahkan tim Patroli Terpadu diharapkan mampu memetakan kondisi desa baik fisik maupun permasalahan di bidang kebakaran hutan dan lahan, memantau kondisi lingkungan, serta melakukan pemadaman awal pada saat menemukan kebakaran awal, dan melaporkan hasil pelaksanaan tugas patroli terpadu.
Basar menjelaskan maksud dari kegiatan Patroli Terpadu Pencegahan Karhutla adalah untuk menyinergikan para pihak agar dapat melakukan pemantauan di tingkat tapak, terutama di desa-desa rawan karhutla. Sedangkan, tujuan Patroli Terpadu ini adalah melakukan deteksi dini pada area yang rawan terjadi kebakaran, melakukan sosialisasi pencegahan, serta mewujudkan kehadiran unsur pemerintah di tingkat tapak.
“Selain melakukan sosialisasi, tim Patroli Terpadu juga akan melaksanakan pemadaman dini jika di wilayah mereka terjadi karhutla” jelas Basar.
Basar mengajak masyarakat untuk mencegah karhutla dengan cara untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan dan menggantinya dengan pola pembukaan lahan tanpa menggunakan api.
Sumber: sipongi.menlhk.go.id