JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Pemerintah Indonesia dan European Free Trade Association (EFTA) yang berisi empat negara yaitu yaitu Swiss, Liechtenstein, Islandia, dan Norwegia telah merampungkan perundingan Indonesia-European Free Trade Association Comprehensive Economic Partnership Agreement (IE-CEPA). Perjanjian kemitraan ini akan mempermudah akses pasar Indonesia di Eropa sehingga meningkatkan ekspor barang dan jasa.
Perundingan berjalan intensif sejak 29 Oktober 2018 dan dapat disepakati kedua pihak pada 1 November 2018 di Bali.
“Saya mengucapkan selamat kepada kedua pihak, setelah selama tujuh tahun berunding akhirnya pada 1 November 2018, perundingan IE-CEPA dapat diselesaikan secara substantif,” ujar Enggartiasto Lukita, Menteri Perdagangan RI, dalam siaran persnya pada akhir pekan lalu.
Menteri Enggartiasto menuturkan perundingan IE-CEPA selesai secara substantif dan kedua belah pihak akan mengurus legalitas perundingan. “Direncanakan akhir November perjanjian diumumkan secara resmi dan IE-CEPA mampu dimaksimalkan untuk peningkatan ekspor dan investasi,”ujarnya.
Melalui perjanjian kemitraan ini produk Indonesia dapat dipasarkan me negara-negara anggota EFTA seperti melalui produk perikanan, perkebunan (sawit, kakao, kopi), tekstil, manufaktur, industri dan lain sebagainya.
Nilai perdagangan Indonesia ke negara tujuan EFTA mencapai US$ 2,4 miliar pada 2017 terutama produk perhiasan, perangkat optik, perangkat telepon, emas, dan minyak esensial. Sementara nilai investasi negara EFTA di Indonesia pada 2017 mencapai US$ 621 juta.
Dengan diselesaikannya IE-CEPA, maka dalam satu tahun terakhir Indonesia telah menyelesaikan tiga perundingan yaitu IC-CEPA dengan Chile pada Desember 2017. IA-CEPA dengan Australia pada Agustus 2018 dan IECEPA pada November 2018.
Selesainya IE-CEPA merupakan pencapaian yang luar biasa bagi kedua pihak karena Indonesia memiliki kesempatan yang lebih luas masuk EFTA yang mempunyai kemitraan dengan Uni Eropa.
Seluruh isu perundingan telah diselesaikan, baik akses pasar maupun kerja sama. Langkah selanjutnya adalah melakukan legal scrubbing dan terjemahan. Menurut rencana, pengumuman secara resmi atas penyelesaian perundingan akan dilakukan akhir November di mana keempat menteri EFTA akan melakukan pertemuan tahunan.
Perjanjian kemitraan IE-CEPA akan mendorong pembukaan akses pasar yang lebih luas, peningkatan ekspor barang dan jasa, investasi dan program program kerja sama yang akan didapatkan dari negara anggota EFTA.
Selain memperoleh akses pasar produk Indonesia yang lebih luas ke negara anggota EFTA, IE-CEPA juga menjadi pintu masuk produk ekspor Indonesia ke pasar Uni Eropa.
EFTA yang didirikan pada 3 Mei 1960 merupakan asosiasi perdagangan bebas yang mempunyai anggota yaitu Swiss, Islandia, Liechtenstein, dan Norwegia.
Pada 7 Juli 2010, perundingan IE-CEPA diluncurkan berdasarkan prinsip komprehensif, saling menghargai dan kesepakatan saling menguntungkan. Setelah berlangsung selama sembilan putaran, perundingan dihentikan sementara pada 2014 karena proses pergantian pemerintahan Indonesia. Pada 2016, Indonesia dan EFTA sepakat melanjutkan perundingan dan menargetkan selesai pada 2018.