JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI), lembaga yang menaungi delapan asosiasi sawit, meminta pemerintah supaya menolak resolusi sawit Uni Eropa (UE). Pasalnya resolusi ini tidak sesuai dengan semangat UE dalam mempromosikan perdagangan bebas.
“UE selayaknya memberi kesempatan kalaupun tidak membantu dengan tetap menjaga perdagangan bebas tanpa memakai hambatan non tarif,” kata Derom Bangun, di Jakarta, Selasa (11/4/2017).
Fadhil Hasan, Direktur Eksekutif GAPKI, menjelaskan bahwa dibutuhkan areal lahan seluas 15 juta hektare rapeseed dan sunflower untuk menggantikan 10 juta ton minyak sawit yang memasok kebutuhan EU. Dengan begitu, kebutuhan areal ini mengorbankan vegetasi lain sehingga dapat mengganggu kelestarian lingkungan dan emisi karbon.
Lebih lanjut, kata Fadhil, Uni Eropa membuat standar ganda sustainability karena perlakuan sama tidak dibebankan kepada kedelai,rapeseed dan sunflower.
“Standar sustainability sawit Uni Eropa bukan ingin kelola sawit berkelanjutan melainkan bersifat menghambat perdagangan,” jelasnya.
Sahat Sinaga, Wakil Ketua DMSI, meminta pemerintah hadir untuk membela industri sawit di saat tekanan berat yang dihadapi perdagangan ekspor sawit.