Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), forum global pemangku kepentingan minyak sawit berkelanjutan, menyambut baik kebijakan pemerintah Indonesia yang mewajibkan standar ISPO kepada perusahaan perkebunan kelapa sawit. Dengan adanya kedua standar ini diharapkan standar minyak sawit berkelanjutan dapat menjadi norma bersama di pasar CPO dunia.
Tim redaksi SAWIT INDONESIA berkesempatan untuk berdiskusi dengan Desi Kusumadewi, Direktur RSPO Indonesia, di kantornya yang berlokasi di MayapadaTower, Jakarta. Berikut ini beberapa petikan diskusi kami:
Bagaimana tanggapan RSPO terhadap standar minyak sawit berkelanjutan yang diatur dalam ISPO?
Bagi RSPO, ISPO merupakan inisiatif atau prakarasa yang mesti diapresiasi karena pemerintah Indonesia sudah menegaskan sustainability merupakan kewajiban bagi perusahaan perkebunan sawit yang beroperasi di Indonesia. Tentu saja, inisiatif nasional ini sangat baik dan penting untuk mendorong standar sustainability di industri sawit nasional, karena sesuai dengan visi RSPO menjadikan sustainability palm oil sebagai norma di pasar.
Semakin banyak produsen kelapa sawit mengikuti kaidah tersebut maka sustainability palm oil dapat menjadi norma dan kebiasaan. Ke depan, perusahaan perkebunan kelapa sawit akan dikelola dengan norma sustainability.
Standar praktek ISPO dan RSPO memiliki banyak kemiripan. Bagaimana pandangan Ibu terhadap kesamaan ini?
RSPO berpandangan standar ISPO ini sebagai komplementer atau melengkapi dari standar RSPO sebab banyak kesamaan prinsip dan kriteria di dalam ISPO maupun RSPO. Dalam hal ini, perusahaan perkebunan kelapa sawit Indonesia yang diwajibkan mengikuti ISPO apabila mereka anggota RSPO sebenarnya dapat dilengkapi dengan kegiatan sertifikasi RSPO pula.
ISPO bersifat mandatori dari pemerintah dan RSPO bersifat sukarela. Dengan adanya perbedaan ini, apakah ISPO lebih dipriotaskan perusahaan perkebunan sawit di Indonesia?
Di masa mendatang, kemungkinan bisa dilakukan penggabungan audit kedua standar tersebut melalui lembaga sertifikasi. Misalkan, ketika lembaga sertifikasi mengaudit ISPO di perkebunan yang sekaligus anggota RSPO, sebaiknya dapat pula mensertifikasi RSPO. Jadi, mereka dapat sekalian audit RSPO dan ISPO, karena ada kemiripan antara prinsip dan kriteria kedua standar ini.
Tentu saja, ada keunikan dari RSPO bahwa anggota kami mulai dari hulu sampai hilir karena saat ini 70% keanggotaan RSPO berasal dari industri hilir atau pengguna minyak sawit. Hal ini merupakan peluang pasar bagi produsen CPO Indonesia karena pelaku pasar sudah menjadi anggota RSPO sehingga permintaan terhadap minyak sawit bersertifikat RSPO semakin tinggi.
Anggota kami yang berasal dari industri hilir berkomitmen memakai minyak sawit bersertifikat RSPO tentu saja kebijakan ini akan berlaku untuk seluruh fasilitas mereka di dunia. Contohnya saja, Carrefour akan merilis produk minyak goreng berlabel RSPO di Indonesia, kendati keanggotaan RSPO adalah Carrefour pusat yang berada di Paris.
Di masa mendatang, penggunaan minyak sawit bersertifikat RSPO akan lebih universal apakah itu lewat ISPO dan RSPO. (amri)