JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Kelapa sawit menjadi satu-satunya komoditas yang mempunyai sertifikat berkelanjutan mulai dari hulu sampai hilir. Praktik sawit berkelanjutan ini telah menjadi komitmen dan norma bersama seluruh pemangku kepentingan di industri kelapa sawit untuk diimplementasikan dan dikembangkan secara terus menerus.
Dr. Ir. Musdhalifah Machmud, M.T., Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia mengatakan bahwa pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (Indonesia Sustainable Palm Oil/ISPO) sebagai bagian tanggung jawab nasional, bukan hanya tanggung jawab satu institusi/ lembaga, untuk menjaga sawit Indonesia.
Industri sawit Indonesia perlu dikelola dengan memperhatikan aspek sosial, ekonomi serta lingkungan yang perlu dijaga keberlanjutannya dari generasi ke generasi.
“Dengan terbitnya ISPO menjadi bukti Indonesia menjalankan sustainability dengan menunjukkan komitmennya melalui ISPO sebagai standar sustainability,” urai Musdhalifah saat memberikan pidato kunci dalam webinar bertemakan “Inovasi Sebagai Kunci Tata Kelola Sawit Inklusif dan Ramah Lingkungan” yang diselenggarakan Majalah Sawit Indonesia dan Syngenta, Kamis (31 Maret 2022).
Dialog webinar yang berlangsung hybrid ini dihadiri sekitar 500 peserta dengan menghadirkan Herdrajat Natawidjaja (Koordinator Tim Sekretariat Komite ISPO), Narno (Ketua Forum Petani Sawit Berkelanjutan Indonesia/FORTASBI), dan Cindy Lim (Head of Sustainable and Responsible Business Syngenta Asia Pacific) sebagai pembicara.
Ia mengatakan perkebunan sawit di Indonesia telah mengikuti kaidah keberlanjutan. Untuk itulah, sertifikasi ISPO dapat menekan ancaman deforestasi. Terbitnya Inpres Rancangan Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan menunjukkan pemerintah sepakat untuk menyiapkan berbagai upaya memenuhi komitmen sawit berkelanjutan sebagai bukti pemerintah tidak mengabaikan yang sudah disepakati oleh pemerintah dan stakeholders lainnya.
“Pemerintah dengan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) bertujuan meningkatkan produksi dan produktivitas sawit yang memiliki keunggulan dan berupaya meningkatkan nilai tambah sumber daya alam. Selain itu, pemerintah terus berupaya menstabilkan produktivitas sawit,” ujarnya.
Musdhalifah menyebutkan pemerintah juga mendorong adanya inovasi dalam implementasi praktik sawit berkelanjutan. Pola intensifikasi menjadi tumpuan untuk meningkatkan produktivitas, dibandingkan melakukan perluasan lahan (ekstensifikasi).
“Kegiatan intensifikasi telah berjalan melalui program PSR (Peremajaan Sawit Rakyat) dengan menggunakan benih sawit unggul. Selain itu, kegiatan peremajaan sawit ini juga menerapkan Good Agriculture Practices di perkebunan sawit terutama oleh petani,” ujar Doktor Lulusan IPB University ini.