JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Rencana pelaksanaan mandatori biodiesel 20% atau B-20 diminta supaya ada kajian ulang. Evaluasi ini diperlukan lantaran banyak persoalan selama B-20 berjalan dua tahun terakhir.
Usulan ini diungkapkan oleh Dewan Energi Nasional (DEN) di Kementerian ESDM pada Jumat (12/10/2017).
Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Syamsir Abduh menyebutkan kendala yang dihadapi dalam penerapn biodiesel adalah keluhan dari konsumen mengenai dampak biodiesel terhadap mesin dan kendaraan bermotor.
“Pencampuran B-20 bermasalah terhadap kendaraan alat berat. Adapula keberatan dari alutsista [red-alat utama sistem persenjataan) dan lokomotif mengenai pemakaian B-20 serta menggunakan ke B-30 pada 2020. Sebaiknya perlu dikaji lagi agar tidak menimbulkan persoalan,” kata Syamsir Abduh.
Ada keluhan dari pengguna solar yang dicampurkan biodiesel terhadap mesin kendaraan. Syamsir menuturkan solar yang dicampur minyak nabati seperti sawit akan menimbulkan kerak dalam sistem filter mesin. Akibatnya mesin menjadi tidak bekerja maksimal hingga menyebabkan mogok.
Itu sebabnya, DEN meminta kebijakan B-20 yang belum optimal tersebut, maka sulit mencapai target penerapan B-30 pada 2020.
Sementaraitu, Anggota DEN Rinaldy Dalimi menjelaskan mandatori B-30 bukan berarti dihentikan melainkan sebatas penundaan. Sebab tujuan mandatori ini untuk mencapai target bauran energi kita yang sesuai arahan pemerintah.