• Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Facebook Twitter Instagram
Jumat, 3 Februari 2023
Trending
  • Bentuk Ekosistem Logistik Nasional
  • Harga Referensi CPO Turun, Periode Februari 2023
  • DLHK Riau Minta Perusahaan Siaga Karhutla
  • Indonesia’s FOLU Net Sink 2030, Sebagai Bentuk Komitmen Provinsi Sumatera Barat
  • Ibu Negara dan Oase-KIM Dukung Penguatan Pangan Nasional
  • GAPKI Bermanfaat Untuk Semua
  • Kapasitas Terpasang Pembangkit EBT 2022 Lebihi Target
  • Akibat Banjir Panen TBS Tertunda
Facebook Instagram Twitter YouTube
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Subscribe
  • Beranda
  • Rubrik
    • Analisis
    • Artikel
    • Berita Terbaru
    • Edisi Terbaru
    • Event
    • Hama Penyakit
    • Hot Issue
    • Inovasi
    • Kinerja
    • Oase
    • Palm Oil Good
    • Pojok Koperasi
    • Profil Produk
    • Sajian Utama
    • Seremoni
    • Sosok
    • Tata Kelola
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Majalah Sawit Indonesia OnlineMajalah Sawit Indonesia Online
Home » Demi Pembangunan Daerah, Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Usulkan Retribusi TBS Rp 25/kg
Berita Terbaru

Demi Pembangunan Daerah, Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Usulkan Retribusi TBS Rp 25/kg

By Redaksi7 bulan ago2 Mins Read
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email
Yulhaidir TBS Sawit
Yulhaidir TBS Sawit
Share
WhatsApp Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Email

JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) meminta restu kepada pemerintah untuk menerapkan aturan retribusi TBS sawit sebesar Rp 25/kg. Dana ini akan digunakan bagi pembangunan daerah setempat.

“Kami ingin ada keseimbangan. Disitu ada kepentingan negara, investasi dan masyarakat supaya roda ekonomi berjalan baik. Kita minimal Rp25 per kg dan itu sudah mencukupi, sudah ada rasa adil di hati kami,” kata Ketua Umum Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) Yulhaidir dalam acara Penyerahan Data Perkebunan Sawit Kabupaten dalam rangka Audit Perkebunan Sawit Seluruh Indonesia, Kamis (7 Juli 2022).

Baca juga :   Erick Thohir: Pabrik Minyak Makan Merah Sejahterakan Petani Sawit

Usulan ini langsung disampaikan kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam pertemuan tersebut.

Yulhaidir menjelaskan bahwa pungutan yang masuk akan diberikan daerah untuk memperbaiki layanan kepada masyarakat. Untuk itu, AKPSI juga meminta pemerintah membuat kebijakan terkait pembagian dana hasil kelapa sawit kepada masing-masing kebun kabupaten penghasil sawit.

“Saat ini, kami merasa kurang adil karena kami sebagai kabupaten penghasil selama ini tidak ada bagi hasil dari kabupaten dari sektor sawit. Selanjutnya, UU tersebut segera diimplementasikan dengan peraturan pemerintah atau dengan peraturan menteri keuangan supaya daerah juga mendapatkan dana bagi hasil dari sektor sawit dan turunannya,” kata Yulhaidir.

Baca juga :   Program ‘Food Estate’ di Kabupaten Humbahas Sumut Belum Optimal

Diharapkan Yulhaidir, terbitnya aturan pelaksana ini maka petani dan pengusaha di kabupaten penghasil sawit dapat diuntungkan dari hasil produksi sawit dalam negeri.

Untuk pembentukan beleid itu, Yulhaidir mengatakan asosiasinya bersedia menyusun rancangan awal undang-undang yang dapat diserahkan untuk disahkan pemerintah. Ia juga meminta agar regulasi itu dimasukkan ke dalam Prolegnas Prioritas 2023.

“Itu kami serahkan ke pemerintah pusat, nanti pemerintah pusat yang mengatur seperti apa. Yang jelas, kami kabupaten penghasil sawit ini ada,” ujar Yulhaidir.

Baca juga :   Sejumlah Harga Komoditas Terpantaustabil di Sulawesi Utara

AKPSI juga menyampaikan empat isu utama soal sawit untuk segera ditangani pemerintah. Isu pertama adalah soal perlindungan dan pemberdayaan petani, kedua penyelesaian konflik lahan sosial, ketiga masalah keberlanjutan lingkungan, dan terakhir peningkatan nilai tambah industri sawit.

 

Related posts:

  1. Inilah 13 Rekomendasi Asosiasi Kabupaten Sawit, Dari UU Perkelapasawitan Sampai Normalisasi Harga Sawit Petani
  2. Tahun ini, Perluasan Lahan Sawit 50 ribu Ha
  3. Pemprov Kaltim Instruksikan Perusahaan Wajib Anggota GAPKI
  4. Memoar “Duta Besar” Sawit Indonesia (Bagian CCLXIII)
Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia retribusi Tandan Buah Segar Sawit
Share. WhatsApp Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Email Telegram

Related Posts

Bentuk Ekosistem Logistik Nasional

15 jam ago Berita Terbaru

Harga Referensi CPO Turun, Periode Februari 2023

16 jam ago Berita Terbaru

DLHK Riau Minta Perusahaan Siaga Karhutla

17 jam ago Berita Terbaru

Indonesia’s FOLU Net Sink 2030, Sebagai Bentuk Komitmen Provinsi Sumatera Barat

18 jam ago Berita Terbaru

Ibu Negara dan Oase-KIM Dukung Penguatan Pangan Nasional

19 jam ago Berita Terbaru

Kapasitas Terpasang Pembangkit EBT 2022 Lebihi Target

21 jam ago Berita Terbaru

Akibat Banjir Panen TBS Tertunda

22 jam ago Berita Terbaru

Gunakan BSF, Korindo Fasilitasi Pengolahan Limbah Organik Pertama di Indonesia

22 jam ago Berita Terbaru

Era Baru BBN, Indonesia Siap Implementasikan B35

23 jam ago Berita Terbaru
Edisi Terbaru
Edisi Terbaru

Cover Majalah Sawit Indonesia, Edisi 135

Redaksi SI4 hari ago1 Min Read
Event
Event

Talkshow Sawit Indonesia Award 2022

Redaksi2 bulan ago1 Min Read
Latest Post

Bentuk Ekosistem Logistik Nasional

15 jam ago

Harga Referensi CPO Turun, Periode Februari 2023

16 jam ago

DLHK Riau Minta Perusahaan Siaga Karhutla

17 jam ago

Indonesia’s FOLU Net Sink 2030, Sebagai Bentuk Komitmen Provinsi Sumatera Barat

18 jam ago

Ibu Negara dan Oase-KIM Dukung Penguatan Pangan Nasional

19 jam ago
WhatsApp Telegram Facebook Instagram Twitter
© 2023 Development by Majalah Sawit Indonesia Development Tim.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version