JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan Kementerian ESDM menetapkan 15 produsen biodiesel yang mengikat kontrak pengadaan biodiesel dengan Pertamina untuk periode Mei-Oktober 2016. Sementara itu, empat perusahaan lain akan menyalurkan biodiesel kepada PT AKR Corporindo.
Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral bernomor 258 K/12/DJE/2016 mengenai penetapan Badan Usaha Bahan Bakar Nabati (BBN) dan Alokasi Besaran Volume Untuk Pengadaan BBN Jenis Biodiesel di PT Pertamina dan PT AKR Corporindo Periode Mei-Oktober 2016.
Surat yang ditandatangani Rida Mulyana, Dirjen EBTKE Kementerian ESDM, pada 19 April ini menetapkan badan usaha bahan bakar nabati (BBN) jenis biodiesel yang mengikuti pengadaan BBN jenis biodiesel dan alokasi besaran volumenya untuk PT Pertamina dan PT AKR Corporindo dari Mei sampai Oktober 2016.
Total pengadaan biodiesel kepada Pertamina mencapai 1.513.756 Kl dalam kurun waktu periode tersebut. Kelima belas badan usaha yang bertugas menjadi penyalur adalah PT Cemerlang Energi Perkasa, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, PT Pelita Agung Agrindustri (Permata Hijau Grup), PT Ciliandra Perkasa, PT Musim Mas, PT Darmex Biofuels, PT Energi Baharu Lestari, PT Wilmar Nabati Indonesia, PT Primanusa Palma Energi, PT Indo Biofuels Energy, PT Bayas Biofuels, PT Louis Dreyfus (LDC) Indonesia, PT Smart Tbk, PT Tunas Baru Lampung Tbk, dan PT Multi Nabati Sulawesi.
Empat perusahaan menjadi penyalur biodiesel PT AKR Corporindo sebanyak 16.244 Kl. Mereka adalah PT Musim Mas, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, PT Wilmar Nabati Indonesia, dan PT Louis Dreyfus Indonesia. (Qayuum)