JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Kalangan anggota DPR mendesak pemerintah bersikap tegas kepada NGO yang menolak transparansi sumber dana dan penggunaannya. Selama ini beragam isu yang digunakan dalam kampanye NGO lingkungan berpotensi mengintervensi kebijakan pemerintah dan mengancam kedaulatan ekonomi nasional.
Firman Subagyo, Anggota Badan Legislasi DPR RI, menegaskan intervensi LSM tidak boleh dibiarkan karena mengganggu kepentingan ekonomi nasional. Apalagi di tengah pandemi seperti sekarang, komoditas seperti kelapa sawit memberikan kontribusi besar bagi devisa dan perekonomian. Akan tetapi, NGO kerap kali membuat kampanye hitam terhadap kelapa sawit dengan berbagai isu mulai dari kesehatan, ketenagakerjaan, dan sosial.
“Pemerintah tidak boleh membiarkan kampanye hitam LSM terhadap sawit dan produk kehutanan. Intervensi mereka sudah terlampau jauh dan mencampuri kepentingan Indonesia,” tegas Firman yang juga politisi Partai Golkar ini.
Menurutnya, kedaulatan Indonesia tidak boleh diintervensi organisasi seperti LSM. Dengan kedok lingkungan dan advokasi sosial, LSM berpotensi menjadi kepanjangan tangan pihak asing yang ingin mengganggu ekonomi dan kedaulatan Indonesia.
“LSM harus berani transparan dari mana sumber dananya. Keputusan KIP terhadap Greenpeace Indonesia menjadi momentum untuk diwajibkan kepada LSM lainnya,” urai Firman.
Salah satu LSM yang getol menyerang kelapa sawit adalah Mighty Earth. Dalam sebuah artikel di situs Palm Oil Monitor berjudul “Why Is Norway Secretly Funding Attacks Against President Jokowi’s Omnibus Law?” disebutkan bahwa ada keterkaitan Mighty Earth dan Waxman Strategies dengan Norwegian Agency for Development (NORAD) dalam rangka menekan industri kelapa sawit melalui kampanye deforestasi. Mighty Earth adalah organisasi yang tidak berbadan hukum resmi yang didirikan Waxman Strategies sebagai firma lobbying dan komunikasi publik.
Dalam Laporan The Foreign Agents Registration Act (FARA), Waxman Strategies yang didirikan Henry Waxman, mantan anggota kongres Amerika, bekerja untuk memengaruhi korporasi dalam penggunaan sumber produk alam terutama kelapa sawit melalui media dan kampanye kesadaran publik. Diketahui pula, Mighty Earth melalui Waxman Strategies menerima sejumlah dana sebesar $641,162.81 (kurang lebih Rp 9 miliar) dari David and Lucile Packard Foundation sejak tahun 2018 untuk kampanye yang sama dan turut menekan pemerintah Indonesia agar membatalkan UU Cipta Kerja karena dinilai akan melegitimasi deforestasi.
“Bagi yang menolak (transparansi), pemerintah bisa melarang LSM tadi untuk beroperasi di Indonesia. Selama ini, mereka selalu menuntut transparansi dalam kampanyenya. Seharusnya (NGO) berikan contoh dulu,” ujar Effendi Sianipar, Anggota Komisi IV DPR RI, Rabu (4/8).
Ia mengatakan masyarakat berhak memperoleh informasi mengenai sumber dan penggunaan dana LSM. Apalagi jika dana tadi diperoleh dari pihak asing. Tak menutup kemungkinan, dana dari pihak asing ditujukan untuk mengganggu kepentingan ekonomi nasional. Itu sebabnya, LSM harus terbuka dan transparan.
“Kampanye LSM selalu mengatasnamakan masyarakat dan lingkungan. Pertanyaannya, LSM mewakili masyarakat mana dan bekerja untuk siapa. Kita khawatir LSM bekerja untuk pihak donor. Bukannya untuk kepentingan nasional,” tegas Effendi yang juga politisi PDI-P ini.