JAKARTA, SAWIT INDONESIA Bursa minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) Indonesia resmi mulai melaksanakan perdagangan CPO hari ini. Perdagangan yang diselenggarakan oleh Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (ICDX) itu mencatat 100 ton transaksi pada sesi pertama yang berjalan sejak pukul 10.00 WIB sampai 11.00 WIB.
“Sesi satu kontrak petama, transaksinya hanya empat lot, kira-kira 100 ton. Okelah, kata kami masih oke itu, sedikit banget hari pertama sesi pertama kontrak perdana,” kata Didid dalam Live Transaksi Perdagangan CPO melalui Bursa Berjangka, Jumat (20/10/2023).
Didid menyampaikan, akan terdapat tiga sesi yang nantinya akan membentuk harga discovery CPO hari ini. Setelah sesi pertama pada pagi tadi, kemudian dilanjutkan sesi kedua pukul 16.00 WIB sampai 17.00 WIB. Kemudian sesi ketiga akan berlangsung pada pukul 20.00 WIB sampai 21.00 WIB. Pada sesi ketiga tersebut yang nantinya akan membentuk harga CPO hari Jumat yang akan rilis pada hari Senin nanti.
Dia menjelaskan saat sesi pertama perdagangan dibuka harga CPO pada Rp 12.485 per kilogram (kg). Kemudian saat proses lelang dalam sistem bursa, terbentuk harga CPO yakni Rp 11.305 per kg. Angka Rp 11.305 per kg juga merupakan harga penutupan sesi pertama.
“Itulah harga yang fair. Itu sesi pertama, kontrak pertama. Ya cuma segitulah, namanya baru, jangan minta lari duluan,” kata Didit.
Dia menerangkan, setelah terbentuk harga yang bisa dibeli oleh pelaku usaha, selanjutnya masuk ke dalam proses track alocation. Di mana, pembeli dan pedagang mengetahui nama perusahaannya. Sebab di saat proses lelang atau transaksi, antara pedagang dan pembeli belum mengetahui satu sama lain.
Dalam kesempatan itu, Direktur PT Indonesia Commodity Derivatives Exchange (ICDX), Yugieandy Tirta Saputra menuturkan setelah kedua belah pihak mengetahui identitas satu sama lain, pembeli harus membayar melalui lembaga kriling atas harga yang sudah terbentuk itu. Setelah itu, lembaga kliring akan memberi tahu uang pembayaran telah diterima, dan lembaga kliring memberitahukan kepada penjual untuk mengirim minyak sawit kepada penjual.
“Begitu barangnya sudah dikirim pembeli confirm dibuktikan Bukti Acara Serah Terima, itu baru kliring akan menyerahkan uang tersebut ke penjual,” tandas Yugi.
Penulis : Indra Gunawan