JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Ketua Umum Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI), Bupati Seruyan Yulhaidir akui banyak tantangan tugas kedepan untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat dan daerah penghasil sawit.
“Banyak tantangan, beban dan tanggung jawab yang harus jalankan dalam jabatan sebagai Ketua Umum Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia,“ kata Yulhaidir pada awal Juni 2022.
Untuk itu, dalam mengemban amanah ini, dukungan dari seluruh masyarakat kabupaten penghasil sawit seluruh Indonesia dan khususnya masyarakat kabupaten Seruyan sangat diharapkan.
Apalagi menurutnya, jika dikaitkan dengan persoalan perkebunan kelapa sawit yang cukup kompleks, sangat membutuhkan penanganan serius dari seluruh pemangku kepentingan.
“Salah satu persoalan yang harus kita sikapi bersama yakni tentang kewajiban perusahaan perkebunan kelapa sawit terhadap masyarakat sekitar,“ ungkapnya seperti dilansir dari borneonews.co.id.
Kewajiban perusahaan kelapa sawit seperti 20 persen dari kawasan yang dilepaskan wajib diberikan kepada masyarakat dalam bentuk plasma.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perijinan Berusaha Berbasis Resiko dan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kehutanan.
“Saya mohon dukungan, agar perjuangan untuk mendapatkan kebun plasma bagi masyarakat dapat terealisasi dalam waktu segera,“ ungkapnya.
Kemudian, AKPSI akan berjuang bersama agar daerah kabupaten penghasil sawit di Indonesia, bisa memperoleh dana bagi hasil dari pemerintah pusat dari kelapa sawit dan turunannya.
Yulhaidir, turut menyampaikan terima kasih kepada Muhammad Asri Anas yang telah menjembatani kabupaten penghasil sawit Indonesia dengan pemerintah pusat, sehingga terbentuk AKPSI.
“Terima kasih dan apresiasi setinggi tingginya juga kami sampaikan kepada Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran yang telah memberikan dukungan, bimbingan dan supportnya kepada kami,“ pungkas Yulhaidir.