Masyarakat Merauke mendukung kehadiran investasi di wilayahnya. Mereka keberatan dengan sejumlah kampanye negatif LSM dari dalam dan luar negeri.
Frederikus Gebze, Bupati Merauke meminta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dari dalam dan luar negeri untuk berhenti mengganggu investasi di Merauke. Sebab menurut Bupati Frederkus Gebze, kehadiran investor tersebut sangat dibutuhkan pemerintah daerah. Karena pemerintah tidak memiliki dana yang cukup untuk membangun semua fasilitas yang ada sehingga butuh investor dari luar, salah satunya perkebunan kelapa sawit sesuai dengan potensi yang ada di Kabupaten Merauke.
Yang terjadi sekarang, kata Bupati Frederikus Gebze adalah masalah ini dimanfaatkan oleh NGO atau para LSM yang membuat kampanye hitam tentang kelapa sawit. Karena itu, ia berharap media massa bisa membantu para investor di Merauke untuk menyampaikan yang sesungguhnya terjadi. Tidak seperti yang dikampanyekan tersebut. ‘’Saya harap, media massa membantu investor yang masuk ke Merauke,’’ harapnya.
Frederikus Gebze menilai para investor termasuk perkebunan kelapa sawit yang masuk ke Merauke selain membuka lapangan pekerjaan juga mensejahterahkan masyarakat sehingga hasilnya sangat jelas. ‘’Jadi tidak semena-mena,’’ terangnya.
‘’Kehadiran perkebunan kelapa sawit selama ini telah dievaluasi dan cukup memberikan kontribusi,’’ tambahnya.
Bupati mengungkapkan, dari 7 perusahaan perkebunan kelapa sawit yang melakukan investasi di Merauke, ada 4 koperasi sudah terbentuk diantaranya adalah PT Dongin Prabhawa (grup dari Korindo).
‘’Karena salah satu ketentuan perundangan-undangan, adalah apabila ada investor yang masuk ke suatu wilayah wajib memberikan konsesi 20 persen dari total lahan yang ada untuk dibuat PIR. Dimana 20 persen ini dikelola oleh masyarakat setempat baik oleh pemilik hak ulayat, marga dusun dan sebagainya,’’ tegas Bupati Frederikus Gebze.
Ikut merasa dirugikan, warga Mam dari 5 kampung yang ada di Distrik Ngguti juga dengan tegas meminta LSM luar negeri, seperti Mighty Earth dari Amerika, dan AidEnvironment dari Belanda untuk stop dan berhenti melarang pembukaan lahan kelapa sawit untuk pemilik hak ulayat di Mam, Distrik Ngguti, Kabupaten Merauke Papua, pekan lalu (8/7).