JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Bumitama Gunajaya Agro bekerjasama dengan IDH (The Sustainable Trade Initiative) meresmikan proyek konservasi alam terbesar di Ketapang, Kalimantan Barat yaitu Kawasan Ekosistem Esensial.
Kawasan Ekosistem Esensial merupakan manajemen koridor satwa liar yang menggunakan pendekatan lanskap, yang melibatkan masyarakat, Pemerintah Daerah dengan bimbingan dan pendampingan dari para ahli lingkungan dalam menjaga kelestarian alam, serta kegiatan meningkatkan perekonomian dengan tetap menjaga kelestarian Kawasan Ekosistem Esensial.
Proyek yang dikoordinasi oleh sebuah LSM/NGO IDH ini merupakan upaya BGA Group bersama beberapa perusahaan perkebunan sawit lainnya dalam membangun kawasan konservasi yang menghubungkan beberapa kawasan Hutan Konservasi yakni Taman Nasional Gunung Palung, Gunung Tarak dan kawasan hutan Sungai Putri.
Peresmian ini berlangsung pada 13 Januari 2017 yang dihadiri Gubernur Kalimantan Barat Drs. Cornelis bersama IDH (The Sustainable Trade Initiative) bekerjasama dengan Bumitama Gunajaya Agro (BGA Group), Hadi Fauzan Direktur BGA Grup, dan Muklis Bentara Ketua GAPKI Kalimantan Barat.
Hadi Fauzan menyebutkan kawasan ini akan menjadi koridor atau jalur pelintasan habitat satwa liar dan salah satunya adalah orangutan. Saat ini kedua kawasan hutan tersebut terpisah cukup jauh sehingga orangutan sering melintas dan berkeliaran di pemukiman masyarakat dan perkebunan kelapa sawit apabila ingin mencari makanan. Hal tersebut terkadang juga mengakibatkan konflik antara masyarakat setempat dengan orangutan.
Proyek Kawasan Ekosistem Esensial ini akan menghubungkan 8 (delapan) desa dengan total populasi sekitar 11.000 jiwa. Proyek ini juga akan mengembangkan 5.000 petani kecil kelapa sawit melalui pendirian lembaga koperasi. “Diharapkan desa-desa yang dilalui jalur/koridor tersebut akan menjadi desa yang memiliki hutan lestari dengan pengelolaan terbaik,” ujarnya dalam keterangan yang diterima redaksi.
Luas lahan koridor tersebut adalah sekitar 1.800 ha, dimana sekitar 1.110 ha berada didalam konsesi PT GMS (anak usaha BGA Group). Bagian utama dari koridor tersebut akan dilakukan penanaman pohon. Sementara pada lahan tersebut sekitar 400 ha telah ditanam pepohonan baru.
Sebelumnya, kawasan antara Gunung Tarak, Gunung Palung dan hutan rawa gambut Sungai Putri sangat terancam oleh deforestasi, pembalakan liar, pertambangan, dan ancaman kebakaran hutan. Akibatnya, kedua kawasan konservasi hutan gambut alam tersebut rusak parah sehingga mengganggu kelangsungan hidup keanekaragaman hayati yang tidak dapat ditemukan ditempat lain didunia dan menurunkan habitat orangutan serta flora dan fauna lainnya.