JAKARTA, SAWIT INDONESIA – Sebagai satuan kerja di lingkungan Kementerian Keuangan, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) turut serta dalam program akselerasi zona integritas. Hal tersebut diutarakan Direktur Utama BPDKS, Eddy Abdurrachman sebelum penandatangan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, pada Senin (1 November 2021).
Program akselerasi zona integritas mengacu pada Permenpan-RB No 10 tahun 2019 tentang pedoman zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan instansi pemerintah. Zona intregritas adalah predikat yang diberikan instansi pemerintah kepada pimpinan dan jajarannya yang mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan pelayanan publik.
Dijelaskan Eddy, dalam rangka program akselerasi zona integritas Menteri Keuangan berharap bahwa seluruh unit kerja di bawah Kementerian Keuangan harus berpredikat WBK dan WBBM.
“Maka sebagai satuan kerja di lingkungan Kementerian Keuangan pada 2021, BPDPKS diikutsertakan dalam program akselerasi zona integritas di lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan. Selanjutnya, pada 2022 mendatang BPDPKS diharapkan dapat mengikuti pemilihan Wilayah Bebas Korupsi nasional” ujarnya dalam sambutan.
Selanjutnya, ia mengatakan kegiatan pencanangan merupakan rangkaian penting dalam proses menuju Wilayah Bebas Korupsi. “Kami seluruh jajaran BPDPKS berkomitmen membangun dan mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di lingkungan BPDPKS. Pembangunan zona integritas dianggap sebagai roll model dari reformasi birokrasi dalam penegakkan integritas dan layanan berkualitas sehingga pembangunan zona integritas merupakan aspek yang sangat penting dalam hal kegiatan produksi sektor pemerintahan,” imbuh Eddy.
Aktifitas zona integritas sangat ditentukan oleh komitmen dari pimpinan ke seluruh jajaran pegawai, berbagai succes story zona integritas baik di Indonesia maupun di berbagai negara menunjukkan komitmen menjadi salah satu syarat sebagai instansi yang berintegritas.
“Jika komitmen kuat dalam menunjukkan bersih dan melayani melalui zona integritas akan menjadi sebuah keniscayaan namun sebaliknya jika komitmen lemah cita-cita dalam mewujudkan zona integritas hanya akan menjadi angan-angan saja,” tegas Eddy.
Tujuan utama dari zona integritas menuju WBK dan WBB melayani adalah untuk pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Di dalam implementasinya tak lain dengan meningkatkan aktivitas kinerja meningkatkan layanan melakukan inovasi dan terus menerus melakukan penyuluhan tentang anti gratifikasi dan penanggulangan korupsi.
Dikatakan Eddy, sebagai langkah awal pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM di BPDPKS yaitu dengan pembuatan dan penandatangan pakta integritas yang disaksikan oleh pihak pemangku kepentingan dan atau masyarakat yang dilayani.
“Harapan kami, BPDPKS dapat memperoleh preedikat unit kerja yang bebas dari korupsi di tingkat nasional. Namun tentunya predikat ini, bukan nilai akhir yang diharapkan akan tetapi selalu menjaga nilai-nilai integritas dan meningkatkan pelayanan. Kami juga mengharapkan saran dan masukkan dalam peningkatan kualitas kinerja pelayanan guna menuju kesempurnaan sesuai dengan nilai-nilai Kementerian Keuangan,” ujar Eddy.
Pada kesempatan yang sama, Ari Wahyuni, Direktur PPK BLU Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan mengapresiasi kegiatan Penandantangan pencanganan pembangunan zona integritas BPDPKS menuju WBK dan WBBM yang dilakukan BPDPKS.
“Tujuan utama dari Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM adalah untuk percepatan pencegahan praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta meningkatkan pelayanan publik. Komitmen untuk bebas korupsi menjadi sebuah tantangan,” kata Ari.
Lebih lanjut, Ari menjelaskan untuk mewujudkan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan BPDPKS, diperlukan strategi. Pertama, Komitmen. Komitmen semua pimpinan dan karyawan dalam melibatkan bawahan dalam hal melakukan reformasi birokrasi sangat penting untuk menularkan visi yang sama. Terutama, BPDPKS dengan stakeholders yang cukup banyak mulai dari perusahaan hingga petani sawit. Sehingga peran BPDPKS sangat besar sehingga komitmen dari Direksi dan jajaran sangat penting.
“Kedua, Kemudahan pelayanan. Saat ini, birokrasi menjadi sesuatu yang ditinggalkan, penyediaan fasilitas yang lebih baik dan kecepatan dalam memberikan pelayanan. Ketiga, Program menyentuh masyarakat. BPDPKS dituntut oleh Komite Pengarah untuk membuat unit kerja yang lebih dekat dengan masyarakat sehingga masyarakat merasakan kehadirannya. Kehadirannya juga tidak lepas dari monitoring dan evaluasi maka sehingga setiap langkah harus dikawal dengan benar. Dengan pemantauan dan evaluasi yang berkelanjutan akan memastikan progran berjalan dengan sustain,” jelas Ari.
“Dan, keempat, Manajemen media dengan baik. Menempatkan strategi komunikasi untuk setiap aktivitas dan inovasi yang dilakukan BPDPKS dan Kementerian ESDM Kementerian Pertanian dan Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Luar Negeri adalah suatu sinergi bersama Kementerian Koordinator Ekonomi menjadi sinergi yang menunjukkan kehadirannya pada masyarakat,” imbuh Ari.
Kegiatan penandatangan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di BPDPKS juga mendapat sambutan baik dari Kepala Program Pengendalian Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK RI, Sugiarto. Pihaknya mengapresiasi kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas yang dilakukan BPDPKS, tujuannya agar dapat mencegah praktik korupsi.
“Pencegahan korupsi bisa dimulai dari rumah, baik rumah tangga BPDPKS dan rumah tangga masing-masing untuk tidak korupsi,” ucapnya.
“Korupsi adalah perbuatan yang jahat. Oleh karena itu, korupsi harus diberantas caranya bagaimana yaitu dari diri kita sendiri, dari keluarga sejak saat ini,” tegas Sugiarto yang hadir secara virtual.