BANGKA BELITUNG, SAWIT INDONESIA – Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit menyiapkan program dana abadi (endowment fund) sawit. Tujuan program ini menciptakan pendanaan berkelanjutan dan tidak bergantung kepada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Dono Boestami Direktur Utama BPDP-KS mengatakan dana abadi akan mendukung seluruh pendanaan bisa dipenuhi secara mandiri. Saat ini mekanisme dana abadi masih dikaji lebih lanjut.
“Kalau bisa, dana sawit tidak perlu lagi menganggu APBN. Lama investasinya, mungkin sekitar 25 tahun, jadi di tahun 2042, dana abadi sawit sudah tercapai,” kata Dono dalam workshop media “Peran BPDP Sawit Dalam Perkembangan Sawit Indonesia di Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung, Rabu (26/4/2017).
Menurutnya dana abadi diperoleh dari kelebihan pungutan CPO atau CPO Fund yang bisa dialokasikan untuk investasi sekitar Rp 2 triliun – Rp 4 triliun. Untuk merealisasikan program tersebut, pihaknya telah menemui beberapa manajer investasi dalam maupun luar negeri untuk membantu menyiapkan kebijakan investasi ini.
“Tahap awal tidak terlalu agresif, kita lebih mengedepankan aspek ketersediaan dana dan keberlanjutan dibandingkan mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya. Itu pesan dari Komite Pengarah yang sedang kita siapkan pada tiga tahun pertama. Investasinya waktu dekat kita sudah ajukan ke Menteri Keuangan sedangkan kebijakan sedang menunggu pengarahan,” jelas dia.
Skema investasi nantinya berbentuk deposito yang akan menggunakan instrumen dalam negeri dan pendanaan rupiah secara penuh. Jika diinvestasikan ke luar negeri, pihaknya sengaja memilih deposito untuk menghindari resiko fluktuatif nilai tukar.
“Investasi kita menggunakan instrumen yang termasuk deposito di dalam negeri yang kita kelola berbentuk rupiah. Kita nggak mau lagi terkena resiko kurs, jalan hidup sudah susah ada resiko tambahan makin membuat susah. Dengan latar belakang saya sebagai perbankan akan meminta bantuan investasi dan dukungan dari perusahaan BUMN dan lokal,” jelasnya.
BPDP-KS berencana menunjuk beberapa manajer investasi untuk mengelola kelebihan CPO Fund tersebut melalui proses lelang. Program dana abadi diperkirakan berjalan pada kuartal IV tahun 2017.
Agustinus Antonius, Direktur Perencanaan, Penghimpunan, dan Pengelolaan Dana BPDP-KS menjelaskan, kelebihan CPO Fund tiap tahun rata-rata Rp 5,7 triliun. Selama ini, kelebihan dana tersebut hanya diinvestasikan dalam bentuk deposito.
Oleh karena itu, BPDP-KS berencana menggunakan instrumen investasi lain di luar deposito, dengan terlebih dahulu mendapatkan izin dari Menteri Keuangan berupa Surat Keputusan (SK) dari Menteri Keuangan.
Jika izin tersebut telah dikantongi, maka pihak BPDP-KS akan menyusun mekanisme soal dana abadi ini setelah dikelurkannya SK tersebut. Saat ini, pihaknya belum mengetahui nominal dana yang dikeluarkan untuk investasi ini. “Yang jelas tidak semua kelebihan dana tersebut yang kita gunakan,” katanya.