JAKARTA, SAWITINDONESIA – Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit atau disebut pula BLU Sawit yang baru dibentuk pemerintah menjadi harapan pelaku industri untuk membantu selesaikan masalah yang dihadapi seperti peremajaan tanaman, riset, dan subsidi biodiesel.
“GAPKI dari awal sudah mengikuti proses terbentuknya aturan CPO Fund dan badan pengelolanya. Kami mengawal perkembangannya dan terlibat dalam pembahasannya,” kata Joko Supriyono, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) dalam acara bincang media dan buka puasa bersama, di Jakarta, (25/6).
Menurutnya, asosiasi mendukung kebijakan ini yang tujuannya lebih komprehensif dari awal. Pada mulanya banyak hal mengkhawatirkan dan dalam perjalanannya proses berjalan cukup lama dan alot. Tapi itu semua dilewati setelah PP 24/2015 tentang Penghimpunan Dana Perkebunan dan Perpres 61/2015 tentang Penghimpunan dan Penggunan Dana Perkebunan Kelapa Sawit. Penghimpunan dana ini memang digunakan macam-macam untuk replanting, riset dan pengembangan SDM termasuk biodisel.
“Skema badan pengelola ini adalah harapan pelaku usaha sawit semenjak lama. Penyaluran dana pungutan langsung ke industri ini sudah baik. Dan momentum ini harus dimanfaatkan,”kata Joko.
Diakuinya, ide awal pungutan CPO untuk mendorong implementasi biodiesel B15 karena menurut pandangan pemerintah biodiesel diprioritaskan sebagai pendongkrak lemahnya pasar. Penggunaan biodiese ini ditujukan menciptakan pasar domestik. Walaupun di tahun ini penyerapan belum bisa besar tetapi tahun depan diharapkan meningkat sehingga membentuk sentimen positif di pasar global.
“Dalam badan pengelola ini saya duduk sebagai dewan pengawas. Kami harapkan sampai akhir bulan susunan direksi di badan pengelola bisa selesai dan 1 juli mulai operasional. Dampaknya memang belum diketahui dan badan diharapkan segera berjalan untuk membuktikan PP serta perpres dapat jalan,” ujar Joko penuh harapan.